Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Ikuti Reboan Sharing Session, Perkuat Kompetensi Penyelesaian Sengketa Pemilu 2029

Bawaslu gresik

GRESIK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan Reboan Sharing Session: Pemantapan Kompetensi melalui Pembahasan Soal Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses pada Tahapan Pendaftaran Partai Politik Pemilu Tahun 2029 Vol. 2, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah penguatan kapasitas dan pemahaman jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi potensi sengketa proses pada tahapan pendaftaran partai politik Pemilu 2029.

Melalui pembahasan soal simulasi, peserta diajak untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu, mulai dari memahami persoalan, mengkaji ketentuan yang berlaku, hingga menentukan langkah penyelesaian sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Gresik dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam bidang hukum dan penyelesaian sengketa. Penguatan kapasitas tersebut penting agar pengawas mampu menangani potensi sengketa secara profesional, cermat, dan berintegritas.

Melalui kegiatan Reboan Sharing Session Vol. 2 ini, diharapkan jajaran Bawaslu semakin siap menghadapi dinamika tahapan Pemilu 2029 serta mampu menjalankan tugas pengawasan dan penyelesaian sengketa secara efektif demi menjaga kualitas demokrasi.