Bawaslu Gresik Ikuti Rapat Monitoring Rekonsiliasi Eksternal Periode September 2026
|
GRESIK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik mengikuti Rapat Monitoring Hasil Rekonsiliasi Eksternal Satuan Kerja (Satker) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Periode September 2026, Kamis, 15 Oktober 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap hasil rekonsiliasi eksternal, guna memastikan kesesuaian data serta ketertiban administrasi keuangan di lingkungan Bawaslu.
Melalui rapat tersebut, setiap satuan kerja diharapkan dapat menindaklanjuti hasil rekonsiliasi secara cermat, mengidentifikasi apabila terdapat perbedaan data, serta memastikan penyelesaian administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Gresik dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, sekaligus mendukung tertib administrasi dan pelaporan keuangan yang tepat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu semakin tertib, akurat, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.