Bawaslu Gresik Ikuti Rapat Monitoring Hasil Rekonsiliasi Eksternal Satker Periode Agustus 2026
|
GRESIK – Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti Rapat Monitoring Hasil Rekonsiliasi Eksternal Satuan Kerja (Satker) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Periode Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan administrasi dan keuangan di lingkungan Bawaslu berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat monitoring membahas hasil rekonsiliasi eksternal satker Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk periode Agustus 2026. Rekonsiliasi dilakukan sebagai langkah untuk mencocokkan dan memastikan kesesuaian data administrasi serta laporan keuangan antarunit kerja.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti pembahasan dan melakukan koordinasi terkait hasil rekonsiliasi. Monitoring ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi apabila terdapat data maupun administrasi yang perlu dilakukan penyesuaian atau tindak lanjut.
Melalui kegiatan monitoring dan rekonsiliasi secara berkala, Bawaslu terus mendorong pengelolaan anggaran yang transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Bawaslu dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan mewujudkan administrasi pemerintahan yang profesional serta akuntabel.
Hasil monitoring selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi masing-masing satker guna memastikan seluruh proses administrasi dan pelaporan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.