Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Ikuti Diskusi Kamis Manis Bahas Refleksi Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah

Zoom Kamis Manis

GRESIK – Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan Diskusi Kamis Manis Vol. 4 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Refleksi Penanganan Pelanggaran: Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah.”

Bawaslu Kabupaten Gresik diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Rozikin, yang mengikuti diskusi sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dalam penanganan pelanggaran pemilihan.

Kegiatan menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Anwar Noris sebagai keynote speaker. Diskusi juga menghadirkan Fitriyanto (Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo) sebagai narasumber, dengan penanggap Addahrariyatul Maklumiyah (Anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep) dan Moeh. Arief (Anggota Bawaslu Kabupaten Sidoarjo). Adapun jalannya diskusi dipandu oleh Dimas Anggara, Anggota Bawaslu Kota Surabaya.

Melalui kegiatan ini, peserta mendiskusikan berbagai pengalaman dan praktik penanganan tindak pidana pemilihan kepala daerah sebagai bahan evaluasi dan penguatan kapasitas pengawas pemilu dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan mendatang.

Partisipasi Bawaslu Kabupaten Gresik dalam Diskusi Kamis Manis menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi jajaran dalam penanganan pelanggaran serta memperkuat kualitas pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.