Bawaslu Gresik Ikuti Cangkrukan Demokrasi, Perkuat Kehumasan yang Berdampak
|
GRESIK – Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan Cangkrukan Demokrasi: Reorientasi Kehumasan dan Publikasi Kelembagaan Menuju Komunikasi Berdampak yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini menjadi forum evaluasi dan penguatan strategi kehumasan bagi jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik di era digital.
Dalam forum tersebut, ditekankan bahwa keberhasilan kehumasan tidak hanya diukur dari jumlah berita dan unggahan media sosial, tetapi juga dari kemampuan informasi dalam meningkatkan pemahaman, membangun kepercayaan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Kehumasan Bawaslu didorong untuk mengedepankan publikasi yang informatif, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Konten yang disampaikan perlu mengangkat isu-isu kepemiluan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, seperti politik uang, hak pilih, dan pentingnya pengawasan partisipatif.
Selain itu, pengelolaan media sosial perlu dilakukan secara terarah melalui pemetaan audiens, penyusunan perencanaan konten, serta evaluasi berdasarkan jangkauan, interaksi, dan dampak informasi yang disampaikan. Publikasi kegiatan kelembagaan juga diharapkan tidak sekadar menjadi dokumentasi, tetapi mampu menjelaskan manfaat kegiatan bagi masyarakat.
Penguatan komunikasi publik turut membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran Bawaslu. Pada masa non-tahapan, konsistensi penyampaian informasi dan edukasi kepemiluan menjadi penting untuk menjaga kedekatan dengan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gresik diharapkan dapat terus mengembangkan strategi kehumasan yang lebih efektif, kontekstual, dan berorientasi pada kebutuhan publik. Dengan demikian, publikasi kelembagaan tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi.