Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Evaluasi Proses Uji Fakta Coklit Panwaslu Kecamatan Gresik dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Gresik

Gresik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik - Bawaslu Gresik melakukan evaluasi terhadap proses uji fakta coklit yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslu) Gresik dan Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (Panwaslu Kelurahan/Desa) di seluruh kecamatan Gresik. Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Gresik dalam memastikan bahwa proses uji fakta coklit yang dilakukan oleh Panwaslu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan. Tim evaluasi Bawaslu Kabupaten Gresik telah melakukan pemantauan dan penilaian terhadap kegiatan uji fakta coklit yang dilakukan oleh Panwaslu. Evaluasi meliputi aspek-aspek seperti kesesuaian data yang tercatat dengan kondisi lapangan, ketelitian dalam mencatat dan memverifikasi data pemilih, serta kepatuhan terhadap prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar Panwaslu Kecamatan Gresik dan Panwaslu Kelurahan/Desa telah melaksanakan proses uji fakta coklit dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, dalam evaluasi juga terdapat beberapa temuan terkait kekurangan administrasi dan ketidaktepatan pencatatan data pemilih di beberapa lokasi. Berdasarkan hasil evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Gresik akan memberikan arahan kepada Panwaslu Kecamatan Gresik dan Panwaslu Kelurahan/Desa terkait langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan. Bawaslu juga akan memberikan pembinaan dan pelatihan kepada Panwaslu untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam melaksanakan proses uji fakta coklit dengan lebih baik di masa yang akan datang.
Tag
Agenda
Berita
Pengawasan