Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Awasi Proses Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur

[caption id="attachment_1596" align="alignleft" width="1152"]Anggota Bawaslu Gresik, Rofaatul Hidayah Melakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Prima Anggota Bawaslu Gresik, Rofaatul Hidayah Melakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Prima[/caption] Gresik, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gresik - Rofa'atul Hidayah, Anggota Bawaslu Gresik dengan beberapa Staf melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi faktual kepengurusan Partai Prima yang dilakukan oleh KPU Gresik. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut putusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023 terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Selain itu, menurut Rofa'ah Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa partai politik yang berpartisipasi dalam pemilihan umum memiliki kepengurusan yang sah dan kantor yang memenuhi persyaratan.

" Kami ingin memastikan bahwa proses verifikasi ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tentunya kami juga ingin memastikan bahwa kepengurusan partai dan kondisi kantor sesuai dengan data yang ada" Ujarnya

  [caption id="attachment_1597" align="alignleft" width="1600"] Kantor Partai Prima Gresik[/caption]

Dalam verifikasi faktual ini, Bawaslu tidak menemukan kekurangan dan ketidaksesuaian data yang perlu diperbaiki oleh Partai Prima.

" Setelah kami lakukan pengawasan tadi tidak ditemukanya kekurangan, baik dalam dokumen maupun kesesuaian kantor" Ungkap Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa tersebut. Masih Menurut Rofa'ah, Setelah proses verifikasi faktual kepengurusan partai bawaslu juga akan melakukan pengawasan verifikasi faktual keanggotaan yang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan. " selanjutnya kami akan melakukan pengawasan verfak keanggotaan juga, mungkin dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan." Ungkapnya.  
Tag
Agenda
Berita
Pengawasan