Anwar Noris: Pendidikan Pengawasan Partisipatif Jadi Jembatan Masyarakat Mengenal Peran Bawaslu
|
Gresik – Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Noris, S.H., menegaskan bahwa Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) merupakan upaya strategis Bawaslu untuk memperkenalkan peran dan fungsi kelembagaan kepada masyarakat sekaligus membangun budaya pengawasan yang kuat menjelang Pemilu 2029.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi Keynote Speaker dalam kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Gresik secara daring, Kamis (6/8/2026), dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.”
Dalam sambutannya, Anwar Noris menyampaikan bahwa kegiatan P2P tidak hanya menjadi sarana sosialisasi, tetapi juga media edukasi agar masyarakat memahami keberadaan, tugas, dan kewenangan Bawaslu dalam mengawal seluruh proses Pemilu.
“Pendidikan Pengawasan Partisipatif merupakan kegiatan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Bawaslu itu ada. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana proses pencegahan, penyelesaian sengketa, penanganan pelanggaran, hingga hasil-hasil pengawasan yang disampaikan kepada publik,” ujar Anwar.
Ia menjelaskan, selain mengenalkan tugas kelembagaan, P2P juga bertujuan meningkatkan literasi masyarakat mengenai ilmu pengawasan dan kepemiluan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu berpartisipasi aktif dalam mencegah potensi pelanggaran sekaligus menjadi mitra Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi.
Menurut Anwar, pengawasan Pemilu tidak dapat dilakukan hanya oleh jajaran Bawaslu. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar setiap tahapan Pemilu dapat berjalan secara jujur, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gresik berharap semakin banyak masyarakat yang memahami fungsi pengawasan kepemiluan, berani terlibat dalam pengawasan partisipatif, serta bersama-sama mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat, berintegritas, dan demokratis.