Lompat ke isi utama

Pers Release

Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Gresik

Press Release

Bawaslu Kabupaten Gresik

Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Gresik 

18 Agustus 2024

 

Bawaslu Kabupaten Gresik telah meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilu (PKP) pada Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Santika, Minggu (18/08/2024). Pemetaan Kerawanan Pemilihan merupakan segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat jalannya pemilihan.

Pemetaan ini dilakukan untuk mengaktifkan pola mitigasi yang terstruktur, sistematis, efektif dan efisien, sehingga Bawaslu Kabupaten Gresik beserta Jajaran dapat menjalankan fungsi pencegahan dan penangangan pelanggaran secara terukur.

Terdapat 12 Indikator dari 61 Indikator kerawanan Pemilihan 2024 di Kabupaten Gresik yaitu.

Dimensi Kontek Sosial Politik

  1. Adanya Rekomendasi/Putusan Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU (Kategori Sedang) 

  2. Adanya Rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI (Kategori sedang)

  3.  Adanya bencana alam yang menggangu tahapan 

Dimensi penyelenggara pemilu/pemilihan

  1. Adanya pelanggaran saat pemungutan suara, (Kategori Rendah)

  2. Sengketa Proses Pencalonan DPRD Kabupaten, (Kategori Rendah)

  3. Adanya Pemungutan Suara Ulang, (Kategori Rendah)

  4. Pemilih Ganda dalam daftar Pemilih, (Kategori Rendah)

  5. Pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT; (Kategori Rendah)

  6. Pemilih tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT; (Kategori Rendah)

  7. Adanya penghitungan suara ulang di Pemilu/Pilkada; (Kategori Tinggi)

  8. Adanya pemilih pindahan yang terkosentrasi dengan jumlah banyak di Kabupaten Gresik;

  9. Adanya Pemilih yang berdomisili tetap jauh dari TPS/wilayah asal dengan jumlah banyak.

Upaya Pencegahan dan Langkah mitigasi yang akan dilakukan Bawaslu Gresik dengan cara berbasis kelembagaan dan berbasis potensi kerawanan tahapan. 

Langkah antisipasi berbasis kelembagaan yang akan dilakukan Bawaslu Gresik diantaranya melakukan:

  1. Peningkatan Sumberdaya Manusia (SDM) di jajaran Pengawasan Pemilu di Kabupaten Gresik dengan cara melakukan berbagai pelatihan, rakor dan bimtek.

  2. Memperkuat hubungan kelembagaan dengan stakeholder Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gresik

  3. Meningkatkan pengawasan partisipatif berbasis kelompok masyarakat yang ada di Kabupaten Gresik

  4. Memperkuat hubungan kelembagaan sesama penyelenggara pemilu di Kabupaten Gresik disetiap tahapan

Langkah  antisipasi berbasis potensi kerawanan tahapan dengan cara :

  1. Melakukan pemetaan kerawanan tiap tahapan, 

  2. Memberikan imbauan setiap tahapan, 

  3. Memberikan saran perbaikan,

  4. Melakukan sosialisasi pengawasan partisipatid secara masif.

Strategi pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu Gresik diantaranya melakukan pengawasan melekat, melakukan pengawasan langsung atau tidak langsung, melakukan patrol pengawasan dan membuat posko aduan Masyarakat baik offline maupun online.

Demikian, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.

Narahubung: Humas Bawaslu gresik

 

Pers Release