Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Gresik Awasi Langsung Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2025

Bawaslu Gresik melakukan pengawasan langsung dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik pada Rabu (2/7/2025).

Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Dispendukcapil, partai politik, serta lembaga pengawas pemilu. Dari Bawaslu Gresik, hadir Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Habibur Rohman, yang menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif dalam menjaga akurasi data pemilih.

Habibur Rohman menjelaskan bahwa Bawaslu Gresik telah membuka Posko Aduan Masyarakat PDPB sebagai bentuk penguatan pengawasan partisipatif. Posko ini berfungsi untuk menampung laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian data pemilih, dan hingga kini telah mendapatkan sejumlah respons dari publik.

“Posko Aduan Masyarakat ini kami hadirkan agar masyarakat dapat ikut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan data pemilih yang tidak sesuai. Ini bagian dari upaya bersama menjaga hak pilih warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Habib menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu Gresik menemukan enam data pemilih yang dinilai tidak sesuai. Namun, dari enam data tersebut, hanya satu yang dapat ditindaklanjuti oleh KPU karena lima lainnya belum memenuhi unsur pembuktian sesuai ketentuan dalam PKPU. “Temuan ini menjadi catatan penting untuk peningkatan koordinasi dan pemenuhan dokumen pendukung dalam proses validasi data pemilih,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Gresik menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung proses pemutakhiran data melalui sinergi yang telah terjalin dengan KPU. Dispenduk menekankan pentingnya keakuratan data sebagai landasan utama penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan terpercaya.

Sementara itu, Ketua KPU Gresik Akhmad Taufik dalam rapat tersebut memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 yang mencakup 356 desa/kelurahan di Kabupaten Gresik. Berdasarkan hasil rekap, jumlah pemilih laki-laki tercatat 487.790, pemilih perempuan 492.042, dengan total keseluruhan 979.832 pemilih.

Menutup kegiatan, Bawaslu Gresik menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap proses pemutakhiran data pemilih, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam memastikan setiap warga negara terdaftar dan memiliki hak pilih yang sah.

 

Demikian atas perhatiannya, disampaikan terimakasih.

Pers Release