Lompat ke isi utama

Pers Release

Identifikasi Permasalahan Coklit Pemilihan 2024

 

Press Release

Bawaslu Kabupaten Gresik

Identifikasi Permasalahan Coklit Pemilihan 2024 

24 Juni 2024

 

Memasuki tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemutakhiran Daftar Pemilih pada Pemilihan 2024, oleh KPU Gresik mulai 24 Juni-24 Juli 2024.

Bawaslu Gresik telah melakukan identifikasi potensi kerawanan dengan melihat hasil Coklit Pemilu sebelumnya dan hasil observasi kondisi di lapangan saat ini.

  1. Terdapat 20 Potensi Kerawanan Yang meliputi 3 Aspek, yaitu Aspek Ketaatan Prosedur, Aspek Kependudukan dan Aspek Geografis.

  2. Aspek Ketaatan Prosedur terdapat 10 Potensi Kerawanan meliputi Pantarlih yang tidak melakukan coklit, Pantarlih yang tidak ditetapkan (SK) oleh KPU, Pantarlih yang tidak memakai atribut,  Pantarlih yang melakukan coklit tidak sesuai jadwal, tidak melakukan coklit door to door, melakukan coklit dengan tidak menempel stiker, ada juga yang menempel stiker tanpa melakukan coklit, pantarlih yang tidak turun sendiri tapi meminta orang lain untuk melakukan coklit, dan pantarlih yang bukan merupakan warga setempat serta terdapat 7.278 Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang tidak di Coklit pada Pemilu 2024.

  3. Aspek Kependudukan terdapat 8 Potensi Kerawanan meliputi penduduk yang direlokasi atau terdampak bencana tapi belum mengurus perubahan kependudukan, penduduk yang di luar negeri atau luar daerah, pemilih yang terkonsentrasi di Ponpes, lapas, rusun atau apartemen, penduduk yang meninggal tapi belum diurus surat kematiannya, penduduk yang telah memenuhi syarat tapi tidak memiliki dokumen kependudukan, TNI/Polri yang telah purna tapi belum memiliki data pendukung dan warga yang beralih status menjadi TNI/Polri tapi masih masuk dalam data pemilih. 

  4. Aspek Geografis terdapat 3 Potensi Kerawanan meliputi kawasan yang sulit diakses seperti perumahan elit dan daerah tertutup, daerah yang sulit dijangkau seperti kepulauan serta wilayah yang warganya tidak mau menjadi pantarlih., 

  5. Sebagai upaya pencegahan Bawaslu Gresik mengimbau kepada KPU Gresik agar memitigasi potensi Kerawanan di atas dan mengambil langkah strategis apabila diterjadi permasalahan selama Coklit, dengan melibatkan stakeholder di Kabupaten Gresik.

Demikian, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.

 

Narahubung: Humas Bawaslu Gresik

 

 

Pers Release