Lompat ke isi utama

Berita

Totok Bawaslu RI Berpesan Kepada Jajaran Pengawas Untuk Memahami Regulasi Yang Ada

Totok Bawaslu RI dalam Rakor Tim Fasilitasi Tahapan Pilkada

Bawaslu Gresik menghadiri Rapat Koordinasi Tim Fasilitasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada 5 sampai dengan 7 Agustus 2024.

Hadir Totok Hariyono Anggota Bawaslu RI, dalam sambutanya menyampaikan kepada pengawas agar dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dilakukan sesuai dengan regulasi.


”Pengawas kabupaten/kota penting memahami aturan pencalonan yang berlaku, baik regulasi yang diatur dalam PKPU maupun Perbawaslu. Regulasi ini penting dikuasai sebagai landasan kita dalam bertindak baik dalam pengawasan, penanganan pelanggaran maupun sengketa proses.”

Ia juga berpesan ”Lakukan koordinasi antar penyelenggara dan stakeholder khususnya partai politik dan ketika terjadinya permasalahan dan diduga terdapat dugaan pelanggaran di tahapan pencalonan maka harus di sampaikan ke divisi penanganan pelanggaran.” pesannya.