Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Penyusunan Data Pemilih Harus Valid, Bawaslu Gresik Lakukan Evaluasi Pengawasan DPTb dan DPK di Kabupaten Gresik.

[caption id="attachment_2352" align="alignnone" width="1153"] Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas dalam Rapat Evaluasi Pengawasan DPTb dan DPK Periode September - Oktober 2023[/caption] Gresik -Bawaslu Gresik melaksanakan rapat evaluasi pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Rapat evaluasi tersebut diadakan dalam rangka memastikan keakuratan data pemilih yang akan digunakan pada pemilu yang akan datang. Kamis (19/10/2023). Dalam sambutannya, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Habibur Rohman meminta kepada seluruh panwascam untuk cermat dalam melakukan pengawasan tahapan Penyusunan DPTb dan DPK. “Hasil temuan Panwascam Periode Agustus September ada 910 Pemilih TMS dalam DPT dan sudah kita sampaikan ke KPU agar di perbaiki dalam DPT" Ungkapnya Hasil temuan periode Oktober ini diperkirakan pemilih TMS dalam DPT masih cukup banyak, oleh karena itu perlu dilakukan verifikasi dan validasi data internal disemua tingkatan sebelum kita sampaikan ke KPU, Tambahnya. Habib juga memerintahkan agar meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait sampai dengan RT dan RW di wilayah masing-masing, untuk melihat perkembangan penduduk keluar dan masuk termasuk yang meninggal. Tambahkannya Ia juga menyampaikan sebagai pengawas di Bawaslu harus lebih kreatif dalam melakukan pengawasan khususnya upaya pencegahan selama tidak bertentangan dengan aturan sehingga Ketika terjadi gejolak, sudah di antisipasi. Rapat evaluasi pengawasan penyusunan DPTb dan DPK ini mencerminkan komitmen Bawaslu Gresik untuk menjaga integritas pemilihan yang akan datang dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang adil dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi. Dengan upaya tersebut, diharapkan pemilu di Kabupaten Gresik akan berjalan lancar.
Tag
Agenda
Berita
Pengawasan