Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat, Bawaslu Gresik Pastikan Pengajuan DCT Sesuai Aturan

[caption id="attachment_2278" align="aligncenter" width="1040"]Anggota Bawaslu Gresik Rofaatul Hidayah, menyaksikan penyerahan berkas pengajuan DCT di kantor KPU Gresik Anggota Bawaslu Gresik Rofaatul Hidayah, menyaksikan penyerahan berkas pengajuan DCT di kantor KPU Gresik[/caption] Gresik, Memasuki tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT), Bawaslu Gresik melakukan pengawasan pencermatan DCT Anggota DPRD Kabupaten Gresik di Kantor KPU Gresik. Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rofa’atul Hidayah mengungkapkan dalam proses pengawasan pencermatan agar berjalan sesuai dengan aturan. Selasa, 03/10/2023. Pengawasn pencermatan yang dilakukan Bawaslu Gresik merupakan upaya untuk pencegahan dan transparansi dalam proses tahapan pemilu 2024. Rofa’atul Hidayah menjelaskan, pentingnya pengawasan terhadap pencermatan DCT anggota DPRD Kabupaten Gresik. Agar nantinya tidak ada kesalahan prosedur dalam tahapan tersebut. "DCT adalah salah satu komponen krusial dalam proses pemilihan umum. Bawaslu Gresik harus memastikan bahwa semua berjalan sebagaimana UU 7 tahun 2017 dan pkpu 10 tahun 2023" ujarnya. Selain itu Rofa’ah juga mengatakan bahwa pengawasan ini untuk mengantisipasi potensi sengketa proses pemilihan umum. (Humas Bawaslu Gresik)
Tag
Berita
Pengawasan