Lompat ke isi utama

Berita

Gus Yani Minta KPU Memfasilitasi Hak Pilih Pekerja yang ada di Gresik

[caption id="attachment_2324" align="alignnone" width="1024"] Bupati Gresik dalam Rapat "One Week Program"[/caption] Gresik,- Banyaknya pekerja dari luar Gresik yang pada saat hari pemungutan suara dimungkinkan tidak dapat pulang menjadi perhatian Gus Yani Bupati Gresik. Camat Manyar Zainul Arifin menjelaskan di Kawasan Ekonomi Khusus Manyar terdapat ribuan pekerja dari luar Gresik, belum lagi pekerja di Kawasan Industri lainnya, bagaimana  KPU dapat memfasilitasi pemilih tersebut? Hal itu diungkapkan Zainul saat Rapat One Week Program bersama Bupati, Wakil dan Penyelenggara Pemilu Senin (09/10/2023) di Ruang Rapat Pemda Gresik. Abd. Sidiq Notonegoro anggota KPU Gresik, menjawab bahwa saat ini masih ada proses penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau pindah memilih, bagi pemilih yang sudah masuk DPT dan memenuhi syarat dapat mengajukan pindah memilih. Ia mengatakan pindah memilih dapat diajukan sampai dengan H-30 dan H-7 pencoblosan, sesuai dengan ketentuan. Ungkapnya Gus Yani menyampaikan, ribuan pemilih dari luar Gresik tersebut harus menjadi perhatian KPU Gresik, untuk memastikan hak pilihnya terpenuhi. Pintanya Gus Yani juga meminta KPU agar sosialisasi dilakukan secara masif, karena mereka (pekerja) belum tentu tahu terkait aturan tersebut, selain itu juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pungkasnya            
Tag
Berita
Pengawasan