Lompat ke isi utama

Berita

Gali Potensi Kerawanan Jelang Kampanye, Bawaslu Gresik Monitoring Panwascam

[caption id="attachment_2342" align="alignnone" width="1024"] Rozikin, Kordiv Penanganan Pelanggaran Monitoring Panwascam Jelang Tahapan Kampanye[/caption] Gresik, Jelang Tahapan Kampanye, Bawaslu Gresik lakukan monitoring dan supervisi kesiapan Panwascam menghadapi tahapan kampanye yang dilaksanakan 28 November 2023, Rabu, (11/10/2023). Kordiv Penanganan Pelanggaran, Rozikin memberikan pesan penting kepada Panwaslu Kecamatan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi diwilayah masing-masing. Adanya Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang sudah terpasang di beberapa tempat publik, agar Panwascam berhati-hati dan melakukan kajian yang mendalam mengingat saat ini belum masuk tahapan kampanye. Ujarnya "Tolong untuk tidak melakukan penertiban pada APS/APK secara langsung, karena saat ini kita masih belum memiliki kewenangan untuk itu. Tugas kita sementara ini hanya mengawasi dan melaporkan. Jika kita paksakan untuk melakukan penertiban maka itu akan menjadi boomerang bagi kita. Bisa jadi kita dikenakan pasal pengerusakan, dan itu pidana. Tetapi jika ada dugaan pelanggaran harus segera diselesaikan sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran yang ada, ungkapnya. Rozikin juga menekankan bahwa pengawasan yang cermat terhadap APS/APK diperlukan guna mencegah pelanggaran kampanye yang mungkin terjadi. Namun, jika diperlukan tindakan penertiban, hal ini harus berkoordinasi dengan pihak – pihak yang berwenang. Bawaslu Gresik berharap bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu di Gresik akan memahami dengan baik tugas dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pemilu berjalan sesuai peraturan dan berlangsung dengan lancar dan aman.
Tag
Agenda
Berita
Pengawasan