Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran Mutarlih, Bawaslu Gresik Dirikan Posko Kawal Hak Pilih

Bawaslu Gresik Resmi Launching Posko Kawal Hak Pilih

Bawaslu Gresik secara resmi launching Posko Kawal Hak Pilih, posko tersebut tersebar di 18 kecamatan se kabupaten Gresik selain juga di Kantor Bawaslu. kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai komitmen Bawaslu Gresik dalam mengawal hak pilih masyarakat Kabupaten Gresik. Peluncuran Posko Kawal Hak Pilih tersebut digelar di Kantor Bawaslu Gresik dengan mengundang media pada 26 Juni 2024.

Habibur Rohman Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik menyampaikan Bawaslu Gresik mengimbau kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan Tahun 2024 dapat menyampaikan ke posko yang telah disediakan.

“posko kawal hak pilih tersebut untuk memfasilitasi pemilih yang memenuhi syarat tapi belum masuk untuk menyampaikan kepada kami” jelasnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih, apabila ditemukan dugaan pelanggan dapat disampaikan kepada pengawas” imbuhnya.

Habib juga mengajak pemuda dan insan pers juga turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan partisipatif agar penyelenggaraan Pemilihan serentah Tahun 2024 dapat berjalan secara langsung, bebas, umum, rahasia, jujur, dan adil, baik di setiap tahapan yang sedang berjalan.

Ia juga menjelaskan bahwa selama tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Bawaslu Gresik bersama seluruh jajarannya akan melakukan patroli kawal hak pilih. Tutupnya.