Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Temukan Enam Potensi Kerawanan Dalam Proses Penyusunan DPS

Habibur Rohman dalam rapat evaluasi coklit

Bawaslu Gresik terus mengawasi proses validasi data pemilih. Tak terkecuali, dalam tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Bawaslu Gresik menemukan enam potensi kerawanan dalam proses pengawasan penyusunan DPS.

Habibur Rohman Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik menyampaikan pihaknya bersama jajaran telah melakukan pemetaan potensi kerawanan penyusunan DPS.

"Dari hasil pemetaan yang kami lakukan setidaknya ada enam potensi kerawanan yang harus jadi perhatian KPU," ujarnya.

Enam potensi kerawanan selama proses penyusunan DPS yakni, adanya potensi ketidaksesuaian hasil coklit dengan input di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

"Kemudian, adanya potensi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masuk dalam DPS," katanya.

Selanjutnya, adanya potensi pemilih Memenuhi Syarat (MS) yang tidak tercoklit.

"Adanya potensi pemilih ganda dalam DPS," terangnya.

Enam potensi kerawanan selama proses penyusunan DPS yakni, adanya potensi ketidaksesuaian hasil coklit dengan input di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

"Kemudian, adanya potensi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masuk dalam DPS," katanya.

Selanjutnya, adanya potensi pemilih Memenuhi Syarat (MS) yang tidak tercoklit.

"Adanya potensi pemilih ganda dalam DPS," terangnya.

Potensi-potensi kerawanan dalam proses penyusunan DPS ini telah disampaikan kepada KPU Gresik.

"Kami minta agar rekomendasi ini menjadi perhatian KPU agar tidak sampai terjadi," pungkasnya.