Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU GRESIK GELAR RAKERNIS PENANGANAN PELANGGARAN PADA TAHAPAN KAMPANYE PEMILU 2024


Dalam memaksimalkan pengawasan kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Gresik menggelar Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran pada tahapan Kampanye Pemilu 2024 bersama Panwascam se-Kabupaten Gresik. Tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan petunjuk teknis penanganan pelanggaran apabila terjadi pelanggaran di wilayah kerja masing – masing kecamatan serta melaksanakan teknis klarifikasi terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran pemilu 2024, Senin (19/12/2023).

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Rozikin menyampaikan pada tahapan kampanye merupakan tahapan penting dalam proses pengawasan dan tuangkan semua hasil pengawasan ke dalam form A.

“Pengawasan dalam tahapan kampanye adalah paling krusial, pengawas harus berperan aktif dan bersikap professional dan berpedoman pada aturan”, ungkapnya.

Ia juga mengingatkan untuk tidak lupa saat mengawasi di wilayah kerja masing – masing menuangkan hasil pengawasan dalam Form A.