Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU GRESIK DAN KOMINFO KABUPATEN GRESIK SEPAKATI PENGAWASAN KONTEN INTERNET PEMILU TAHUN 2024

Memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Gresik bersama Kominfo Kabupaten Gresik melakukan tanda tangan MoU dalam rangka penguatan literasi kepemiluan dan pengawasan konten internet (siber) di Kabupaten Gresik, Senin, (11/12/2023).

Bertempat di Horison, Habibur Rohman selaku Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan dalam dunia media sosial semua informasi akan serba cepat meluas ke masyarakat, Kerjasama Bawaslu Gresik dan Kominfo secara cepat untuk menangkal konten hoaks dan disiinformasi.

"Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial, penting bagi Bawaslu dan Kominfo untuk bersinergi dalam mengawasi konten yang berpotensi melanggar aturan pemilu," ujarnya

“lewat pengawasan media sosial kami meminta kominfo membantu bisa seceptanya mentakedown akun media sosial, jangan sampai merusak hubungan dan kedamaian saat pemilu,”imbuhnya.

Habib  berharap agar Bawaslu Gresik  dibantu Kominfo dapat mengidentifikasi dan mengklasifikasi mana yang merupakan pelanggaran di internet dan media sosial.

Menanggapi hal tersebut Zurron Kabid statistik Kominfo menyambut positif ajakan Bawaslu melakukan pencegahan hoaks dan disinformasi bersama -sama dan Kominfo sudah menyiapkan program layanan klinik hoaks yang dapat dimanfaatkan Bawaslu dalam pencegahan penyebaran konten hoaks.

Kerjasama ini juga mencakup upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat terkait penyebaran informasi yang tidak benar atau menyesatkan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih cerdas dalam menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh konten yang bersifat provokatif.