Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU GRESIK AJAK JPPR GRESIK MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2024

Menumbuhkan kesadaran kepada masyrakat untuk turut serta dalam pengawasan partisipatif sangat penting dalam menyongsong Pemilu Tahun 2024. Bawaslu Gresik melaksanakan kegiatan Forum warga pengawasan partisipatif bersama Jaringan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Gresik, Sabtu (10/12/2023) di KADIN Gresik.

Rozikin, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gresik menyampaikan dalam sambutnya mengenai amanat Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengamanatkan kepada Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

“Mari kita sama-sama bergandeng tangan mensukseskan proses demokrasi di Kabupaten Gresik, wilayah Gresik sangat luas dalam melaksanakan pengawasan Bawaslu saja tidak cukup mangkanya kami berkerjasama dengan elemen masyrakat JPPR”, ungkapnya.

“saat ini memasuki masa kampanye, kemarin sewaktu penertiban banyak ditemukan APK yang rata – rata dipasang peserta pemilu tidak sesuai aturan, tolong laporkan kepada kami jika ada pelanggaran dalam kampanye, sebagai contoh memasang banner dipinggir jalan dengan cara memaku dipohon, itu adalah pelanggaran”, imbuhnya.

Wahono selaku Ketua JPPR Gresik menyampaikan peran JPPR sangat penting untuk mengawasi lebih maksimal  dalam pemantauan Pemilu.

“JPPR hadir sebagai mitra Bawaslu melaksanakan tugas – tugas kita dalam pengawasan pemilu, tugas kita sebagai pemilih lebih dari menggunakan hak pilihnya, bagaimana kita menjadi pemilih yang cerdas dalam hal pemantauan dan pengawasan juga”,ujarnya.

Hadir narasumber M. Zainal Abidin dalam materinya menjelaskan Strategi Partisipasi Ormas/OKP yang dapat dilakukan untuk mengatasi tantangan dalam kampanye Pemilu 2024.