Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Pengawasan Lebih Sistematis, Bawaslu Gresik Ikuti Rapat Penyampaian Kebijakan Strategis Pencegahan Bawaslu Jatim

Rapat Daring

Bawaslu Gresik mengikuti Rapat Penyampaian Kebijakan Strategis Pengawasan Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada tiga domain utama, yakni pengawasan, partisipasi masyarakat, dan hubungan antar lembaga. Rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat arah kebijakan strategis pengawasan di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur agar lebih sistematis dan berdampak.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, dalam sambutan dan arahannya menegaskan bahwa perencanaan strategis merupakan fondasi penting agar kerja-kerja pengawasan tidak lagi bersifat reaktif dan sporadis. Dokumen kebijakan strategis ini akan menjadi peta jalan yang memandu arah kerja seluruh jajaran Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat agar lebih terukur, sistematis, dan bertanggung jawab.

Dalam forum tersebut, Eka menekankan pentingnya pemisahan yang jelas antara program dan kegiatan. Program diposisikan sebagai kerangka strategis jangka menengah, sementara kegiatan merupakan bentuk operasional dari program tersebut. Setiap kebijakan diarahkan untuk memiliki tujuan yang jelas, langkah strategis yang terukur, serta indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi secara objektif, sehingga tidak berhenti pada tataran formalitas semata.

“Kita tidak ingin menjalankan program yang tidak tepat sasaran. Semua harus berbasis pada indikator kinerja yang sudah ditetapkan, sehingga setiap kegiatan memiliki tujuan, ukuran keberhasilan, dan dampak yang jelas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eka menjelaskan bahwa proses ini dirancang sebagai model alternatif perencanaan kebijakan strategis pengawasan yang lebih partisipatoris dan kontekstual. Strategi di tingkat kabupaten/kota diharapkan benar-benar tailor made, disusun berdasarkan problem spesifik daerah, analisis situasi, serta ketersediaan sumber daya yang ada.

Forum ini juga dimaknai sebagai ruang pembelajaran bersama. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota tidak hanya belajar menyusun kerangka kerja dan roadmap pengawasan tahun 2026, tetapi juga saling bertukar praktik baik serta memperoleh insight dari daerah lain.

“Ini bukan sekadar forum review, tetapi ruang belajar bersama. Kami ingin setiap daerah benar-benar yakin bahwa strategi yang disusun adalah yang terbaik untuk wilayahnya masing-masing dan mampu menjawab problematika yang ada,” tambahnya.

Untuk diketahui, dokumen kebijakan strategis yang dihasilkan akan menjadi pedoman kerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dalam melakukan regular monitoring serta menjadi bahan evaluasi di akhir tahun. Seluruh dokumen tersebut nantinya akan dikompilasi menjadi Buku Rencana Strategis Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu se-Jawa Timur Tahun 2026.

“Semoga peta jalan yang disusun ini dapat memandu Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan dilaksanakan secara konsisten di seluruh daerah,” pungkas Eka.