Memasuki tahapan penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), Panwaslu Kecamatan Kebomas memberikan imbauan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebomas.
Bawaslu Gresik menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Rumah Data pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 pada 6 sampai dengan 7 Agustus 2024.
Memasuki tahapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Bawaslu Gresik mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilihan serentak 2024 yang berlangsung pada 27 November 2024.
Bawaslu Gresik menghadiri Rapat Koordinasi Tim Fasilitasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada 5 sampai dengan 7 Agustus 2024.
Bawaslu Gresik terus mengawasi proses validasi data pemilih. Tak terkecuali, dalam tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Bawaslu Gresik menemukan enam potensi kerawanan dalam proses pengawasan penyusunan DPS.