Lompat ke isi utama

Berita

Menyongsong Pemilu 2024, Bawaslu Gresik Launching Program " Bawaslu Gresik Jaga Hak Pilih Milenial"

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik Launching Program “Bawaslu Gresik Jaga Hak Pilih Milenial”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum’at, 11 Februari 2022 dikantor Bawaslu Kabupaten Gresik, dengan dihadiri oleh perwakilan IPNU Gresik, IPPNU Gresik, SKPP, dan bebeerapa Wartawan. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Moh. Syafi’ Jamhari mengatakan acara ini bertujuan untuk menjaga hak pilih sahabat milenial gresik (pemilih pemula) dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yag sudah dilaksanakan dari tahun 2021. Mengingat dalam proses tersebut daftar pemilih pemulah belum terupdate samasekali. “Kita lihat (daftar pemilih pemula) hampir nol, kemudian kami mencoba untuk membuat konsep agar calon pemilih pemula yang sudah berusia 17 dan 18 tahun atau kelahiran 2004 dan 2005 dapat segera masuk daftar pemilih pemula di KPU,” ungkap beliau. Menurut jamhari, untuk mempercepat proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan khususnya pemilih pemula, Bawaslu Gresik bekerjasama dengan beberapa kalangan untuk bersama-sama menjaga hak pilih pemilih pemula di Kabupaten Gresik. “Caranya dengan menggandeng komunitas yang punya struktur sampai desa seperti IPNU dan sebagainya, kemudian kita kampanye di media sosial,” tambahnya. Dengan demikian, kami berharap mereka mampu memberikan pemahaman terhadap pemilih yang baru berusia 17 Tahun untuk melapor atau memastikan kepada Bawaslu bahwa dia sudah mempunyai hak pilih. Lebih lanjut, untuk mempermudah proses pelaporan Bawaslu Gresik telah menyediakan Form yang tertera pada sosial media Bawaslu Gresik. “Ada form daring yang sudah kami siapkan dan sebarkan di platform media sosial Bawaslu Kabupaten Gresik,” ungkap Jamhari. Disisi lain Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Gresik Rofa’atul Hidayah menambahkan, model pengawasan dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan Bawaslu Gresik ini sejalan dengan kewajiban Bawaslu untuk mengembangkan pengawasan partisipatif. “Sehingga kesadaran pemilih pemula milenial dalam melaporkan dirinya sudah berhak memilih itu juga sekaligus sebagai pelindung hak pilihnya agar tidak sampai hilang atau tidak tercatat,” ungkapnya.
Tag
Berita
Pengawasan