Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Temukan Dugaan Pelanggaran Coklit, PPS Tak Turun Dampingi Pantarlih

Gresik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik - Melalui Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pemilu 2024 yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyebabnya, panitia pemungutan suara (PPS) tidak memberikan pemahaman dalam melakukan supervisi terhadap pantarlih. Juga PPS tidak ikut turun melakukan monitoring proses coklit di lapangan. Berbagi masalah yang ditemukan oleh jajaran Panwascam. Diantaranya tidak memberi kode disabilitas dan daftar pemilih pada form A-Stiker, 2 Kartu Keluarga (KK) yang hanya dilakukan satu pemutakhiran, tidak menempelkan stiker coklit, dan sejumlah varian masalah coklit. Seperti di Kecamatan Ujungpangkah. Temuan dugaan pelanggaran berupa form A-Stiker Coklit yang tidak diberi kode disabilitas di salah satu keluarga di Desa Banyuurip. Padahal, rumah tersebut terdapat keluarga yang berstatus disabilitas tepatnya di TPS 12 Dusun Kaklak, TPS 001 Dusun Bangsalsari. Kemudian di Desa Bolo, ditemukan satu keluarga yang sudah di coklit tetapi belum dilakukan penempelan Form A-Stiker Coklit di rumahnya terdapat di TPS 08 Rt 02 Rw 05. Adapula temuan form A-Stiker Coklit tidak berisi Jumlah Pemilih di Desa Gosari, Nama Keluarga, Tandatangan dan Nama Petugas Pantarlih di kolom A-Stiker Coklit di TPS 03. “Ada juga rumah yang belum dilakukan penempelan Form A-Stiker Coklit namun dari keterangan pemilik rumah bahwa rumah tersebut sudah dilakukan pendataan oleh petugas Pantarlih di TPS 02 serta ditemukan Form A-Stiker Coklit yang belum dilakukan tandatangan oleh Pantarlih terdapat di TPS 03,” terang Ketua Panwascam Ujungpangkah, Moh Khudhaifi Al Muhibbih. Dugaan pelanggaran tahapan proses coklit, juga ditemukan di Desa Karangrejo. Di Desa itu, terdapat pemilih dan rumah yang sudah dilakukan pendataan oleh petugas pantarlih, tetapi belum dilakukan penempelan dengan Form A-Stiker Coklit terdapat di TPS 07. Selanjutnya di Desa Ngemboh, terdapat satu rumah dengan 2 KK dengan alamat yang sama tapi hanya dilakukan pemutahiran data di satu KK saja oleh pantarlih terdapat di TPS 02. Kemudian di Desa Pangkahkulon terdapat rumah yang belum dilakukan pemutahiran data pemilih. Namun sudah dilakukan penempelan Form A-Stiker Coklit oleh petugas pantarlih di Tegalsari Rt 03 Rw 11 Desa pangkahkulon TPS 1, serta di dusun Kalingapuri terdapat rumah yang ditempel A-Stiker Coklit tanpa ditulis keterangan TPS. Temuan dugaan pelanggaran coklit juga didapati di Desa Pangkahwetan berupa A-Stiker Coklit berisikan 2 KK di Dusun Sumbersuci rt 02 rw 15 tepatnya di TPS 21. Lalu di Desa Sekapuk, terdapat satu rumah yang sudah dilakukan penempelan form A-stiker namun belum dilakukan pendataan oleh pantarlih di rt 01 rw 02 tepatnya di TPS 03. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gresik M. Syafi’ Jamhari mengatakan, total ada 10 laporan saran perbaikan yang dikirim oleh panwascam ke panitia pemilu kecamatan (PPK) terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan Coklit data pemilih pemilu 2024. “Ada 10 saran perbaikan yang dikirim panwascam ke PPK terkait prosedur coklit yang tidak dilakukan sesuai aturan perundang-undangan,” kata Jamhari kepada beritautama.co, Minggu (5/2/2023). Menurutnya, berbagai varian permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tahapan coklit bersumber dari kurangnya panitia pemungutan suara (PPS) dalam melakukan supervisi terhadap pantarlih. Bahkan, pihaknya mendapati banyaknya laporan PPS tidak ikut turun melakukan monitoring proses coklit di lapangan. “Pangkalnya pada PPS kurang melakukan supervisi ke pantarlih. Banyak laporan dari bawah, PPS bahkan tidak turun sama sekali untuk melakukan monitoring ke lapangan bersama pantarlih,” terang dia. Mengenai temuan dugaan pelanggaran tahapan coklit tersebut, Bawaslu Gresik meminta agar segera dilakukan saran dan perbaikan oleh PPK setempat. Adapun terkait laporan banyaknya PPS yang tidak turun melakukan monitoring, pihaknya melalui Panwascam akan berkoordinasi lebih lanjut dengan PPK.
Tag
Agenda
Berita
Pengawasan