Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik ingatkan KPU Kerawanan Coklit Mulai Pantarlih tidak door to door sampai penduduk yang direlokasi

Bawaslu Gresik Koordinasi dengan KPU untuk mengingatkan Kerawanan Coklit

Memasuki tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemutakhiran Daftar Pemilih pada Pemilihan 2024,  dengan menggunakan metode  coklit petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dari KPU yang akan mendatangi rumah warga untuk melaksanakan Coklit dimulai pada Senin, 24 Juni 2024.

Bawaslu Gresik telah melakukan identifikasi potensi kerawanan dengan melihat hasil Coklit Pemilu sebelumnya dan hasil observasi kondisi di lapangan saat ini.

Habibur Rohman Korordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas menyampaikan diantaranya, ada 20 potensi kerawanan yang meliputi aspek ketaatan prosedur, aspek kependudukan dan aspek geografis.

“Pertama untuk Aspek ketaatan prosedur  terdapat 9 potensi kerawanan seperti halnya Pantarlih yang melakukan coklit tidak sesuai jadwal, tidak melakukan coklit door to door, dan ada yang melakukan coklit dengan tidak menempel stiker”, ucapnya.

"Kemudian, pantarlih yang tidak turun sendiri tapi meminta orang lain untuk melakukan coklit Selain itu juga ada potensi pantarlih yang bukan warga setempat," imbuhnya.

Untuk aspek kependudukan terdapat 8 potensi kerawanan dalam proses coklit.

"Yakni, penduduk yang direlokasi ke tempat lain tapi belum mengurus perubahan kependudukan, penduduk yang di luar negeri atau luar daerah, pemilih yang terkonsentrasi di Ponpes, lapas, rusun atau apartemen dan penduduk yang meninggal tapi belum diurus surat kematiannya," terangnya.

Kemudian, penduduk yang telah memenuhi syarat memilih tapi tidak memiliki dokumen kependudukan, TNI/Polri yang telah purna tapi belum memiliki data pendukung dan warga yang beralih status menjadi TNI/Polri tapi masih masuk dalam data pemilih.

Selanjutnya Ketiga, aspek geografis yaitu terdapat 3 potensi potensi kerawanan.

"Yakni, kawasan yang sulit diakses seperti perumahan elit dan daerah tertutup, daerah yang tidak terjangkau seperti kepulauan serta wilayah yang warganya tidak mau menjadi pantarlih," pungkasnya.

Habib berharap rekomendasi hasil identifikasi peta kerawanan coklit benar-benar menjadi atensi KPU.

"Sehingga proses coklit benar-benar maksimal dan menghasilkan data pemilih yang valid," tutupnya.