Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT SENTRA GAKKUMDU, BAWASLU GRESIK GELAR RAKOR PEMETAAN KERAWANAN PELANGGARAN PIDANA PEMILU

[caption id="attachment_2419" align="alignnone" width="1600"] Anggota Bawaslu Gresik Habibur Rohman (Paling Kanan), Rofa'atul Hidayah (Kanan), Rozikin (Tengah), Robah Khunaifih (Kiri), Kasubag Administrasi Suprayogi (Paling Kiri) dalam rapat sentra Gakkumdu Kabupaten Gresik.[/caption] Dalam rangka memperkuat Sentra Gakkumdu, Bawaslu Gresik menyelenggarakan Rapat Koordinasi pemetaan kerawanan pelangaran pidana Pemilu 2024. Rakor ini bertujuan menghadapi persiapan Pemilu Serentak 2024 mendatang, Selasa (07/11/2023). Bertempat di Hotel Horison, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Rozikin menyampaikan dalam sambutnya  pentingnya kerja sama antara Bawaslu dan Sentra Gakkumdu dalam memastikan pemilu berjalan dengan integritas dan adil. “Koordinasi yang baik antara Bawaslu dan Sentra Gakkumdu adalah kunci untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik sehingga perlu memiliki pemahaman yang sama dan pola penanganan yang efektif terhadap tindak pidana pemilu sehingga semua pihak harus bekerja bersama untuk menjaga proses pemilu agar berlangsung dengan adil dan transparan, ungkapnya”. Ia juga menyampaikan adanya potensi kerawanan hak pilih pekerja  JIIPE Gresik. “Kita juga sudah melakukan pemetaan potensi kerawanan, dan adanya potensi kerawanan di wilayah JIIPE Gresik, terkait hak pilih 10.000 pekerja disana, kita juga sudah koordinasi dengan Camat Manyar tentang hal tersebut” ungkapnya. Ia juga berharap dengan adanya rakor Sentra Gakkumdu tersebut bisa memberikan masukan terkait adanya potensi kerawanan tersebut.   [caption id="attachment_2420" align="alignnone" width="1600"] Anggota Bawaslu Gresik (kiri) beserta anggota sentra Gakkumdu (kanan) dalam acara Rakor Penguatan Sentra Gakkumdu.[/caption]   Fery Kusuma dari BA SATRESKIM menyampaikan tentang pencegahan potensi kerawanan di JIIPE hal ini bisa dilihat dahulu dari pokok permasalahanya, dan menkonfirmasi tentang jumlah pekerja yang pasti karena ini juga berkaitan dengan kebijakan dan peraturan perundang – undangan. “Terkait pencegahan potensi kerawanan di JIIPE, mohon untuk dipastikan Kembali jumlahnya, karena nanti pasti ada pemilih pulang ke luar kota, karena ini jumlahnya sangat banyak sekali 10.000, Pemilu ini dinamis, kita tidak tahu permasalahannya nanti ada dimana jadi kita tetap berdasarkan pada  peraturan undang - undang, ungkapnya”. Imamal Muttaqin dari Kasubsi Pra Penuntutan menambahkan kepada Bawaslu agar jika ada sengketa atau pelanggaran sekecil mungkin bisa disampaikan secara langsung pada pihak kejaksaan. Hadir dalam Rakor tersebut Anggota Bawaslu Gresik, Rozikin, Habibur Rohman, Robbah Khunaifih dan Rofa’atul Hidayah, BA Satreskrim dan KASUBSI PRA Penuntut Pidum. Rapat koordinasi Sentra Gakkumdu ini merupakan langkah awal yang penting dalam persiapan menuju pemilihan umum tahun 2024. Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian Kabupaten Gresik berkomitmen untuk bekerja sama dalam upaya menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa pelanggaran hukum yang terkait dengan pemilu dapat ditindak dengan cepat dan tepat.                          
Tag
Agenda
Berita
Pengawasan