Perkuat Pengawasan Penyusunan PDPB, Bawaslu Gresik Ikuti Rapat Daring Bersama Bawaslu RI
|
Bawaslu Gresik mengikuti rapat persiapan pengawasan penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia, Senin (16 Juni 2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam memastikan seluruh jajaran di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota siap melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam arahannya, Iji Jaelani dari Bawaslu RI, menyampaikan materi terkait Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Disebutkan bahwa penyusunan daftar pemilih yang valid dan akurat merupakan komponen krusial dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. Beberapa persoalan yang masih kerap terjadi antara lain data ganda, NIK invalid, pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar, penduduk yang belum memenuhi syarat tetapi masuk dalam data pemilih, hingga persoalan domisili dan status anggota TNI/Polri.
Persoalan-persoalan tersebut muncul karena beberapa faktor, seperti belum terintegrasinya data pemilih hasil Pemilu sebelumnya dengan data kependudukan yang mutakhir, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memperbaharui data administrasi kependudukan, serta kurang profesionalnya sejumlah penyelenggara atau instansi pemerintah terkait dalam melakukan pemutakhiran data. Sehingga, dibutuhkan strategi pengawasan yang komprehensif dan aplikatif agar dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat dan transparan.
Rapat tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu se-Indonesia, termasuk Bawaslu Kabupaten Gresik yang diwakili oleh Habibur Rohman (Koordinator divisi Pencegahan, Parmas dan Humas), Andika (Kasubbag PPHM) dan Staf.
Melalui rapat ini, Bawaslu Gresik berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih di wilayah Kabupaten Gresik dengan menggandeng pemangku kepentingan terkait serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas daftar pemilih.