Lompat ke isi utama

Berita

Mantabkan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Gresik Gelar Konsolidasi Internal

Gresik, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gresik – Bawaslu Kabupaten Gresik baru - baru ini telah diadakan Rapat Perdana Pimpinan Bawaslu Kabupaten Gresik bersama Panwaslu Kecamatan, rapat tersebut untuk mnguatkan sinergi panwascam dalam menghadapi permasalahan Pasca Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Senin (12/09/2023). Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua Bawaslu Gresik Bapak Achmad Nadhori, dan di damping para anggota Bawaslu Gresik Bapak Habibur Rohman, Ibu Rofa’atul Hidayah, Bapak Rozikin, Bapak Robbah Khunaifih serta kepala sekretariat Bawaslu Gresik Bapak Supratikno. Dalam rapat ini ketua Bawaslu Gresik Bapak Achmad Nadhori menyampaikan ini merupakan rapat perdana untuk semua, oleh karena itu perlu adanya kerja sama, komunikasi yang aktiv, dan berkoordinasi untuk menghadapi seluruh tahapan pada pemilu 2024 mendatang. “saya berharap perlu meningkatkan komunikasi antar komisioner selama Pemilu mendatang dan koordinasi yang aktiv dalam proses setiap tahapan pemilu”. Kata ketua Bawaslu Gresik. Disamping itu juga anggota Bawaslu Gresik Bapak Rozikin mengingatkan dalam mengawasi kampanye sebelum waktunya.  “hari ini masih alat peraga sosialisasi bukan alat peraga kampanye, jangan ada kampanye. Ada waktu tujuh puluh lima hari untuk kampanye. Pungkasnya. Anggota Bawaslu Gresik Ibu Rofa’atul Hidayah menambahkan dengan memberi semangat ke panwascam dan mengatakan adanya esensi perubahan koordinator divisi dalam tahapan pengawasan pemilu 2024. “Tugas pengawasan tidak dilakukan satu orang tapi itu menjadi Tupoksi seluruh anggota panwascam, dan pencalonan tidak ada pengawasan selama tidak melanggar Undang – Undang Dasar”. Pungkasnya. Senada dengan itu, anggota Bawaslu Gresik Bapak Habibur Rohman menambahkan agar fokus dalam daftar pemilih tetap dan daftar pemilih khusus di Kabupaten Gresik serta kesiapan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara pada hari pencoblosan. “untuk konsen dalam dua hal yaitu penyusunan daftar pemilih masuk Daftar pemilih yang sudah masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPTB) dan Daftar pemilih Khusus (DPK), dan pengawasan pungut hitung pada saat hari H pencoblosan”. Pungkasnya. Dan dilengkapi dengan Bapak Robbah Khunaifih menyampaikan untuk tetap menjalankan Pleno yang menjadi keputusan tertinggi dan apapun keputusan di kecamatan harus disampaikan ke Kabupaten. “dikecamatan harus dimaksimalkan kegiatannya dengan cara landasan Pleno dan aktivkan Kembali terkait jadwal PKD”. Pungkasnya. Rapat ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Gresik dan Panwascam untuk memastikan pemilihan berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Para peserta rapat berharap bahwa koordinasi yang baik antara Bawaslu dan Panwaslu akan membantu mengatasi potensi permasalahan dan menjaga integritas pemilihan di Kabupaten Gresik.
Tag
Agenda
Berita