Lompat ke isi utama

Berita

Evalusasi Pengawasan Partisipatif: Bawaslu Jatim Dorong Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu

Bawaslu Provinsi Jawa Timur Gelar Evaluasi Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar evaluasi terhadap pengawasan partisipatif yang melibatkan individu maupun kelompok masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Putri Mijil Gresik (24/02/2025). 

Evalusasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemilu yang jujur dan adil.

Eka Rahmawati Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, menyatakan bahwa pengawasan partisipatif menjadi elemen penting dalam demokrasi, terutama dalam memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengawasi pemilu. Evaluasi ini dilakukan untuk melihat sejauh mana keterlibatan masyarakat berkontribusi dalam mencegah pelanggaran pemilu," ujarnya.

Evaluasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok disabilitas dan perwakilan dari kelompok masyarakat sipil. Dalam forum ini, peserta berdiskusi dan memberikan masukan mengenai tantangan yang dihadapi serta upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan partisipatif ke depan.

Bawaslu Jawa Timur mencatat sejumlah temuan selama pemilu terakhir, seperti potensi politik uang, penyebaran hoaks, serta netralitas penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi untuk perbaikan sistem pengawasan pada pemilu mendatang.

Selain itu, Bawaslu juga berencana meningkatkan sosialisasi dan pelatihan bagi masyarakat guna memperkuat pengawasan partisipatif.

"Kami ingin membangun kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki peran dalam menjaga integritas demokrasi. Dengan kerja sama yang baik antara Bawaslu dan masyarakat, kita dapat mewujudkan pemilu yang lebih transparan dan akuntabel," imbuhnya

Dengan adanya evaluasi ini, Bawaslu Jawa Timur berharap masyarakat semakin proaktif dalam mengawal jalannya demokrasi, sehingga pelaksanaan pemilu di masa depan dapat berjalan lebih baik dan minim pelanggaran.