Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Siapkan Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Rapat Persiapan Pengawasan PDPB

Bawaslu Gresik menggelar rapat strategi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Selasa (16/ Juli/ 2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bawaslu Gresik dan diikuti oleh seluruh jajaran.

Habibur Rohman, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Gresik, menjelaskan bahwa pelaksanaan PDPB mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Sementara itu, secara teknis pengawasan oleh Bawaslu didasarkan pada Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang pengawasan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Dalam tahapannya, KPU melakukan proses pemutakhiran data secara triwulan. Setiap tiga bulan dilakukan pleno atau rekapitulasi. Dalam hal ini, Bawaslu harus siap dengan data hasil pengawasan sebagai bahan perbaikan dan validasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa salah satu aspek penting dalam pengawasan adalah ketepatan prosedur dan akurasi data pemilih. Untuk itu, Bawaslu Gresik dalam proses pengawasan melakukan uji petik, metode verifikasi data langsung di lapangan untuk memastikan kesesuaian prosedur dan akurasi data pemilih.

“Idealnya, data untuk keperluan uji petik berasal dari KPU. Namun hingga kini, Bawaslu Gresik mengaku belum menerima data tersebut. Meski demikian, Bawaslu tetap melaksanakan uji petik secara langsung di lapangan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kontrol terhadap kinerja KPU sekaligus memastikan akurasi data secara independen,”ujarnya.

Rapat kali ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun strategi pengawasan dan teknis pelaksanaan uji petik yang akan dilakukan.

“Kami mulai turun ke lapangan, bekerja sama dengan pemerintah desa di seluruh wilayah Kabupaten Gresik untuk melakukan uji petik langsung kepada pemilih. Apa yang diperintahkan oleh Bawaslu RI adalah amanat yang wajib dilaksanakan,” pungkasnya.

Dengan penguatan strategi ini, Bawaslu Gresik berkomitmen untuk menjaga akurasi dan kualitas data pemilih demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu mendatang.