Bawaslu Gresik Lakukan Pengawasan Langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025
|
Bawaslu Gresik lakukan pengawasan langsung dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Gresik, Rabu (02 Juli 2025).
Dalam rapat pleno yang digelar terbuka tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik, Habibur Rohman menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka Posko Aduan Masyarakat PDPB sebagai bentuk penguatan pengawasan partisipatif. Posko ini bertujuan untuk menampung berbagai laporan dari masyarakat terkait ketidaksesuaian data pemilih, dan telah mendapatkan respons dari publik.
Selain itu, Habib juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu Gresik menemukan enam data pemilih yang dinilai tidak sesuai. Namun, hanya satu data yang dapat ditindaklanjuti oleh KPU karena lima data lainnya belum memenuhi unsur pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku dalam PKPU. Hal ini menjadi catatan penting bagi para pihak untuk meningkatkan koordinasi dan pemenuhan dokumen pendukung dalam proses validasi data pemilih.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Gresik menyatakan komitmennya untuk terus mendukung proses pemutakhiran data melalui sinergi yang telah terjalin dengan KPU Gresik. Dispenduk menekankan pentingnya akses dan keakuratan data sebagai landasan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik dalam rapat tersebut menyampaikan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 yang mencakup 356 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Gresik. Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 487.790, pemilih perempuan 492.042, dengan total keseluruhan 979.832 pemilih.
Bawaslu Gresik menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga hak pilih setiap warga negara.