Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Lakukan Koordinasi Bersama KPU Gresik Terkait Imbauan Pemutakhiran Data Anggota Parpol

Bawaslu Gresik Koordinasi bersama Kpu Gresik terkait imbauan Pemutakhiran Data Anggota Parpol

Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu dan memastikan validitas data kepartaian, Bawaslu Gresik melakukan koordinasi dengan KPU terkait imbauan pemutakhiran data anggota partai politik secara berkelanjutan, Senin (30/6/2025).

Koordinasi ini diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rofa’atul Hidayah. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Gresik menekankan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tahun 2025. Hal ini sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas data keanggotaan parpol menjelang tahapan Pemilu mendatang.

Rofa’atul menyampaikan bahwa Bawaslu mendorong partai politik untuk aktif melakukan pembaruan data keanggotaannya secara berkelanjutan melalui SIPOL. Dengan begitu, proses verifikasi dan validasi data oleh KPU dapat berjalan lebih efektif dan akurat.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Bashiron, Anggota KPU Gresik menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan verifikasi terhadap partai politik yang telah melakukan pemutakhiran data melalui SIPOL.

Selain itu, KPU juga berkomitmen untuk menyampaikan data hasil verifikasi serta menetapkan hasil pemutakhiran data secara terbuka dan tepat waktu.

KPU Gresik juga menegaskan bahwa pihaknya senantiasa memberikan fasilitasi kepada partai politik dalam pelaksanaan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui SIPOL 2025, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan partisipatif.

Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menjaga integritas data partai politik serta memperkuat sistem demokrasi di Kabupaten Gresik.