Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Gelar Rapat Pokja Pengawasan Isu Negatif

Rapat Pokja Isu Negatif

Bawaslu Gresik menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Isu-Isu Negatif dalam Pemilihan Serentak 2024. Rapat tersebut berlangsung di kantor Sekretariat Bawaslu Gresik, Jumat (25/10/2024).

Habibur Rohman, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik menyampaikan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyebaran isu - isu negatif yang berpotensi menggangu jalannya Pilkada.

“Sinergi antara Bawaslu dengan Kesbangpol, Kejaksaan dan Kepolisian sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi dan menangkal berbagai bentuk isu negatif yang dapat mempengaruhi pemilih maupun jalannya pemilihan secara keseluruhnya”, terangnya.

Menurutnya pengawasan tersebut sangat krusial untuk menjaga integritas dan kualitas pilkada, serta mencegah dampak buruk dari berita bohong, ujaran kebencian dan isu sara. Terlebih Gresik merupakan Pilkada dengan Calon pasangan tunggal yang melawan kolom kosong.

“Penyebaran disinformasi masih belum ditemukan di Gresik, tetapi sudah sering muncul isu kesalahpahaman mencoblos kolom kosong tidak sah” imbuhnya

“Mengajak untuk memilih kolom kosong diperbolehkan tetapi jika mengajak untuk golput itu bisa di pidanakan”, tegasnya.

Selain itu Rapat Pokja membahas strategi pengawasan yang efektif dan diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi antar instansi, guna mewujudkan Pemilihan Serentak 2024 yang demokratis.