Lompat ke isi utama

Pengumuman

Pengumuman Panwascam Terpilih Pilkada 2024

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017
sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.

Bahwa setelah Bawaslu Kabupaten Gresik melakukan rapat pleno penetapan nama-
nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 22 Mei 2024 pukul 12.30 WIB maka

Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Gresik Hari ini tanggal 23 Mei
2014 Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih
sebagai berikut:

https://bit.ly/Pengumumanpanwascam