Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Sebagai Katalisator Pengawasan Pemilihan Serentak di Gresik

Gresik, Sebanyak 54 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah dilantik oleh Bawaslu Gresik, pada 22 Desember 2019 Mereka ditetapkan secara sah sesuai keputusan SK. Nomor : 019/BAWASLU-PROV.JI-06/HK.01.01/XII/2019 tentang penetapan anggota Panwascam.

Para anggota yang dilantik itu diharapkan menjadi ujung tombak dalam hal pengawasan Pilbup 2020 mendatang. Apalagi kedepan cara kerja mereka banyak besentuhan dengan masyarakat pemilih hingga tim sukses. Melalui Panwascam itu lah kecurangan dalam Pilbup bisa ditindaklanjuti.

Perlu diketahui Panwascam dari 54 anggota ini adalah hasil rekrutmen dari Bawaslu Gresik sejak 17 Desember 2019. Beragam tes diujikan untuk menemukan anggota yang berkualitas. Dari seleksi administrasi, tes tulis dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan wawancara.

Nah, dari data rekrutmen Bawaslu Gresik sendiri ada sebanyak 192 yang rela mendaftar menjadi anggota Panwascam. Dengan rincian, 156 pendaftar laki-laki dan 36 pendaftar perempuan. Yaitu dengan kisaran umur pendaftar paling banyak antara 31 tahun hingga 40 tahun.

“Hasil data itu menyebutkan masyarakat masih peduli dan ingin menerjunkan secara langsung ke dalam partisipasi Pilbup Gresik. Ini bagus untuk kesadaran politik dan kemajuan demokrasi,” ungkap Ketua Bawaslu Gresik Imron Rosyadi.

Selain itu Imron juga menyebutkan dalam pelantikan Panwascam tidak bisa dimaknai hanya sekedar seremonial belaka. Ada sumpah yang diucapkan dan ada pakta integritas yang harus dijalankan. Sebab sebagai anggota Panwascam, wajib mengikuti anjuran dan larangan dari undang-undang.

Menurut Imron, jika mejadi Panwascam ada perilaku yang sebelumnya boleh dilakukan namun sekarang dibatasi. Seperti bertemu secara pribadi kepada partai politik. Lebih-lebih menggunakan wewenang untuk disalahgunakan dalam kecurangan Pilbub.

“Kenapa Panwascam dilantik lebih awal, karena banyak yang harus disiapkan untuk menyambut Pilbup mendatang. Juga agar lebih maksimal dalam mengawasi rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” katanya.

Sementara itu Wakil Bupati Gresik Moh Qosim mengatakan dalam sambutannya, banyak mengingatkan kepada anggota Panwascam yang dilantik untuk bekerja sesuai fungsi dan tugasnya. Yaitu mengawasi dan melaporkan terkait kejanggalan-kejanggalan yang ada di pesta demokrasi mendatang.

“Panwascam yang dilantik kami yakin adalah orang-orang teruji secara kapasitas. Untuk itu kami imbau agar ketika melaksanakan tugas mendatang mengedepankan integritas, jujur dan tegas menyikapi kecurangan,” ujar Qosim.

Qosim juga menyebut, jika Panwascam adalah ujung tombak dari pengawasan Pilbup mendatang. Ditambah ruang kerja Panwascam yang menaungi kecamatan hingga desa, disebut bisa mengerti betul keadaan yang terjadi di masyarakat paling bawah, khususnya terkait kepemiluan.

Orang nomor dua di Kabupaten Gresik itu juga menuturkan kepada anggota Panwascam agar tidak takut kepada ancaman yang dibuat oleh peserta Pilbup. Menurutnya teror dan intimidasi pasti terjadi kepada penyelenggara pemilu. Ditambah situasi di lapangan yang mulai memanas.

“Jangan takut, jika kalian benar sesuai aturan yang ada sampaikan kepada mereka. Sebagai penyelanggara khususnya di pengawasan pemilu harus tegas dalam menjalankan tugas. Karena kalian nanti yang menentukan pesta demoktrasi adil atau sebaliknya,” jelas Qosim kepada anggota Panwascam.

Sementara itu, dalam pantauan, hadir dalam acara tersebut, Ketua beserta Komisioner Bawaslu Gresik, Sejumlah unsur Forkopimda Gresik. antara lain, Wakil Bupati Gresik Moh Qosim, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nur Hamim, dan Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo.

Tag
Berita