Lompat ke isi utama

Berita

Bentuk Sentra Gakkumdu, Bawaslu Gresik Gandeng Polres dan Kejari

Gresik, 12 Maret 2020. Hadapi Pilbup 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gresik bersama Polres dan Kejari lakukan penandatanaganan nota kesepakatan pembentukan kelompok kerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sentra Gakkumdu dibentuk nantinya untuk menangani pelanggaran pidana pada Pilbup 2020. Penandatanganan dilakukan di Aston Hotel GKB-Gresik, dengan dihadiri oleh semua anggota Gakkumdu serta beberapa undangan dengan disaksikan oleh semua Panwascam Se-kabupaten Gresik.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Gresik Moch. Imron Rosyadi, S.Th.I., Kapolres Gresik Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Gresik Heru Winoto, S.H., M.H., penandatanganan tersebut menunjukan mulai diresmikannya Sentra Gakkumdu Kabupaten Gresik. Setelah penandatangan kesepakatan tersebut dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Bawaslu Gresik. Dalam sambutannya Imron mengatakan “Gakkumdu sudah di bentuk, nantinya jika ada pelanggaran pada Pilbup 2020 bisa diselesaikan di Sentra Gakkumdu, terutama perihal pidana” ungkap Ketua Bawaslu Gresik Imron Rosyadi dalam memberikan sambutannya. Anggota Gakkumdu sendiri terdiri dari para professional dibidangnya, sehingga mampu membantu Bawaslu dalam menyelesaikan perkara pelanggaran pada Pilbup 2020.

Pada kesempatan yang sama Kusworo selaku Kapolres Gresik juga menambahakan sambutanya perihal pembentukan Gakkumdu. “Pada Gakkumdu ini kami menempatkan tiga penyidik terbaik dari Polres Gresik, meski orangnya sama itu-itu saja bukan berarti tidak ada lagi penyidik dari kami. Mereka yang kami tempatkan di Gakkumdu adalah mereka yang terbaik dan yang telah lama menjalin komunikasi kepada Bawaslu sehingga akan memudahkan nantinya dalam menjalankan tugasnya” ujar Kusworo.

Gakkumdu siap dengan tugasnya untuk menangani perkara pelanggaran saat Pilbup termasuk politik uang salah satunya, meski sampai sekarang situasi politik di Gresik masih cukup aman dan kondusif. Seperti yang diharapkan oleh semua anggota Gakkumdu tak terkecuali Kepala Kejari Gresik Heru Winoto. “Semoga Pilbup Gresik tetap aman dan kondusif sampai hari pengumuman tanpa adanya laporan perkara, karena jika ada perkara pelanggaran pidana maka penyelesaiannya cukup rumit karena menguras banyak tenaga dan waktu” tegasnya.

Tag
Berita