Transformasi Bawaslu Gresik, La Ode Khairul Tekankan Integritas dan Profesionalitas Pengawas Pemilu
|
Bawaslu Gresik menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Transformasi Bawaslu Gresik: Menuju Lembaga yang Modern, Adaptif, dan Informatif”, Kamis (25/9/2025).
Pada kesempatan tersebut, hadir narasumber berkompeten, La Ode Khairul A.R., M.K.Sos., Tenaga Ahli Anggota Komisi II DPR RI, yang menyampaikan materi terkait eksistensi Bawaslu dalam masa non-tahapan pemilu.
Dalam pemaparannya, La Ode memaparkan perjalanan sejarah kepemiluan di Indonesia. Pemilu pertama digelar pada 1955, disusul pemilu 1971 dan 1977 yang masih menghadapi sejumlah persoalan teknis, hingga akhirnya dibentuk Panitia Pengawas Pemilu dengan asas pemilu jujur dan adil. Tahun 2004, pengawasan masih bersifat panitia, dan pada 2008 lahirlah Bawaslu sebagai lembaga tetap yang bertujuan mengawal demokrasi yang jujur dan adil.
Seiring hadirnya UU Nomor 15 Tahun 2011 dan UU Nomor 7 Tahun 2017, posisi Bawaslu semakin kuat sebagai badan yang berwenang penuh dalam mengawasi jalannya pemilu. Meski demikian, La Ode menegaskan bahwa peran panitia pengawas di tingkat bawah tetap penting dalam memastikan pengawasan yang merata di seluruh wilayah.
“Bawaslu hadir untuk memberikan jaminan kepada peserta pemilu agar diperlakukan adil, menjaga hak pilih masyarakat tanpa tekanan, serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan, termasuk pemalsuan dokumen dan pencalonan lebih dari dua periode,” jelasnya.
La Ode juga mengingatkan adanya empat isu penting yang perlu terus diperhatikan dalam penguatan kelembagaan Bawaslu, yakni:
1. Independensi
2. Intervensi
3. Integritas
4. Inkompetensi
Untuk menjawab tantangan tersebut, menurutnya, ada beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan:
* Evaluasi keberhasilan pengawasan dari pemilu ke pemilu.
* Reformasi dan perbaikan regulasi, termasuk revisi aturan dan penyempurnaan kode etik.
* Peningkatan kapasitas SDM dan pemanfaatan teknologi terbaru.
* Penguatan sinergi antar lembaga pengawas dengan koordinasi yang intensif.
* Pembentukan jaringan kelembagaan yang profesional dan berkelanjutan.
“Transformasi Bawaslu bukan hanya soal struktur kelembagaan, tetapi juga menyangkut integritas, profesionalitas, dan adaptasi teknologi untuk menjawab tantangan demokrasi ke depan,” pungkas La Ode.