Lompat ke isi utama

Berita

“Tanpa Penindakan, Aturan Tak Bermakna”: Rozikin Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum Pemilu dalam Tadarus Pengawasan

Rozikin dalam tadarus pengawasan

Gresik – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Gresik, Rozikin, mengisi kegiatan Tadarus Pengawasan dengan materi bertajuk “Tanpa Penindakan, Aturan Tidak Bermakna”, yang menekankan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga integritas demokrasi.

Dalam pemaparannya, Rozikin menegaskan bahwa pengawasan pemilu menjadi hal yang krusial karena potensi pelanggaran dalam setiap kontestasi demokrasi selalu ada. Oleh sebab itu, pengawasan tidak bisa dilakukan secara setengah hati.

“Sering muncul pertanyaan di masyarakat, kenapa pemilu harus diawasi begitu ketat. Jawabannya sederhana, karena pelanggaran itu ada dan nyata. Dalam setiap proses demokrasi selalu ada potensi kecurangan yang bisa merusak kedaulatan rakyat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ancaman terbesar bagi demokrasi bukanlah perbedaan pilihan politik, melainkan praktik-praktik tidak sehat seperti politik uang, intimidasi kepada pemilih, hingga penyalahgunaan wewenang yang mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan dalam pemilu.

Menurutnya, jika praktik-praktik tersebut dibiarkan tanpa konsekuensi hukum, maka demokrasi akan rapuh dan kehilangan makna. Karena itu, fungsi penanganan pelanggaran menjadi benteng penting untuk menjaga wibawa aturan pemilu.

“Penanganan pelanggaran bukan sekadar prosedur administratif, tetapi merupakan benteng terakhir agar aturan tetap memiliki kekuatan dan dihormati,” jelasnya.

Rozikin juga mengingatkan bahwa tugas menegakkan keadilan sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam Al-Qur’an. Ia mengutip QS. An-Nisa ayat 135 yang menegaskan perintah untuk menegakkan keadilan, bahkan jika hal tersebut menyangkut diri sendiri atau pihak yang memiliki kedekatan.

“Ayat ini mengingatkan bahwa seorang pengawas harus berani berdiri tegak di atas kebenaran, tanpa terpengaruh siapa pun yang melakukan pelanggaran,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rozikin menegaskan komitmen Bawaslu untuk memastikan proses penanganan pelanggaran berjalan secara transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu. Setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, dengan pengujian bukti secara mendalam berdasarkan fakta.

Ia menegaskan bahwa pengawasan tanpa penindakan tidak akan memiliki makna.

“Pengawasan tanpa penindakan hanyalah simbol kosong. Tanpa sanksi yang tegas, aturan pemilu hanya menjadi rangkaian kata-kata tanpa kekuatan,” tegasnya.

Mengakhiri pemaparannya, Rozikin mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga integritas demokrasi dengan menjunjung tinggi keadilan dan aturan yang berlaku.

“Bagi kami, keadilan dalam pemilu bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus ditegakkan demi masa depan bangsa,” pungkasnya.

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.