Lompat ke isi utama

Berita

Tadarus Pengawasan Bawaslu Gresik, Rofa’atul Hidayah Soroti Pentingnya Keadilan Sengketa Pemilu

Rofa'atul Hidayah

Gresik – Bawaslu Kabupaten Gresik menggelar kegiatan Tadarus Pengawasan dengan tema “Keadilan dalam Setiap Sengketa” yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gresik, Rofa’atul Hidayah, pada Jumat (6/3/2026).

Dalam pemaparannya, Rofa’atul Hidayah menjelaskan bahwa dalam setiap kompetisi, termasuk dalam proses demokrasi, perbedaan pandangan dan sengketa merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Namun, kualitas demokrasi tidak ditentukan oleh ada atau tidaknya sengketa, melainkan bagaimana sengketa tersebut diselesaikan secara adil.

“Dalam setiap kompetisi besar, gesekan dan perbedaan pendapat adalah hal yang niscaya. Yang menentukan kualitas demokrasi kita bukan ada atau tidaknya sengketa, tetapi bagaimana sengketa itu diselesaikan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sengketa yang tidak diselesaikan secara adil berpotensi memicu konflik sosial. Oleh karena itu, hukum harus hadir sebagai penengah yang memberikan ruang penyelesaian secara bermartabat melalui mekanisme yang telah diatur.

Melalui kewenangannya, Bawaslu menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu melalui jalur mediasi maupun ajudikasi. Mekanisme tersebut memberikan ruang bagi para pihak untuk menyampaikan keberatan melalui adu argumentasi dan pembuktian secara terbuka, bukan melalui konflik di lapangan.

Selain itu, Rofa’atul Hidayah juga menekankan bahwa prinsip keadilan dalam memutus sengketa memiliki landasan moral yang kuat. Ia mengingatkan pentingnya berlaku adil sebagaimana pesan dalam Al-Qur’an yang menegaskan bahwa keadilan merupakan bagian dari ketakwaan.

Menurutnya, dalam menangani sengketa pemilu, pengawas tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan atau perasaan suka dan tidak suka terhadap pihak tertentu. Keputusan harus diambil berdasarkan fakta, bukti, serta aturan yang berlaku.

Bawaslu, lanjutnya, berkomitmen menjaga marwah lembaga dengan memastikan setiap proses penyelesaian sengketa berjalan objektif, transparan, dan profesional. Proses penyelesaian sengketa dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku agar dapat memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi para pihak.

“Jika prosesnya adil, maka hasilnya akan lebih mudah diterima oleh semua pihak. Karena keadilan prosedural merupakan fondasi penting bagi stabilitas demokrasi,” jelasnya.

Melalui kegiatan Tadarus Pengawasan ini, Bawaslu Gresik berharap nilai-nilai keadilan dalam penyelesaian sengketa semakin dipahami serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga proses demokrasi yang adil, transparan, dan berintegritas.