Rozikin, Mendorong Inovasi Kelembagaan di Masa Non Tahapan
|
Bawaslu Gresik terus mengoptimalkan inovasi kelembagaan guna memperkuat kinerja pengawasan pemilu. Hal tersebut disampaikan dalam Apel Senin yang digelar di Kantor Bawaslu Gresik dan dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Rozikin. Senin, 19 Januari 2026.
Apel tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Robbah Khunaifih, Andhika Wijaya selaku Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Gresik, serta seluruh staf sekretariat.
Dalam arahannya, Rozikin menekankan pentingnya pengembangan inovasi yang telah diinisiasi Bawaslu Gresik, salah satunya melalui platform Pegiat Publik. Platform ini diharapkan terus dikembangkan agar berfungsi optimal sebagai sarana pendukung pengawasan partisipatif dan pengelolaan informasi kepemiluan.
Ia juga mengingatkan agar seluruh data hasil pengawasan dan data kelembagaan lainnya dapat diinventarisir dan dikoleksi sesuai klasifikasi masing-masing. Penataan data yang baik akan memudahkan pemanfaatannya ketika dibutuhkan untuk kepentingan pengawasan, pelaporan, maupun pengambilan kebijakan.
Selain itu, Bawaslu Gresik menaruh perhatian serius pada penyimpanan data kelembagaan dengan memaksimalkan penggunaan sistem kearsipan yang memadai guna menjamin keamanan, keteraturan, dan keberlanjutan arsip.
Lebih lanjut disampaikan, meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan pemilu, Bawaslu Gresik tetap aktif melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu maupun pemilihan mendatang. Upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi dini dan diskusi proaktif dengan mengangkat isu-isu kepemiluan yang relevan, baik secara internal maupun dengan melibatkan berbagai pihak, sejalan dengan arahan Ketua Bawaslu Ri.
Melalui apel ini, Bawaslu Gresik menegaskan langkah berkelanjutan dalam memperkuat inovasi, tata kelola data, serta pencegahan pelanggaran demi terwujudnya pengawasan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.