Rozikin Hadiri Forum Renja 2027 Dispendukcapil, Dorong Sinergi Data Kependudukan untuk 2027
|
Gresik – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Gresik, Rozikin, menghadiri Forum Perangkat Daerah yang membahas usulan kegiatan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2027, Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik dan diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan kecamatan, desa/kelurahan se-Kabupaten Gresik, serta perguruan tinggi di Kabupaten Gresik.
Forum ini menjadi wadah strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya untuk menyelaraskan program dan kegiatan lintas sektor agar tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Rozikin menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu Gresik merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat sinergi kelembagaan, terutama dalam aspek pengelolaan data dan informasi.
Menurutnya, data kependudukan memiliki keterkaitan erat dengan tugas pengawasan pemilu, khususnya dalam mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antara Bawaslu dan Dispendukcapil menjadi elemen penting dalam menjaga akurasi dan validitas data.
“Sinergi antarperangkat daerah sangat diperlukan agar perencanaan program berjalan selaras, termasuk dalam mendukung tata kelola data yang akuntabel dan transparan,” ujar Rozikin.
Selain itu, forum tersebut juga menjadi ruang diskusi partisipatif bagi OPD, kecamatan, desa/kelurahan, serta kalangan akademisi untuk memberikan masukan terhadap usulan kegiatan Renja TA 2027. Dengan keterlibatan berbagai unsur, diharapkan perencanaan yang disusun dapat lebih komprehensif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui partisipasi dalam Forum Perangkat Daerah ini, Bawaslu Gresik menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi lintas sektor guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif serta pengawasan pemilu yang berintegritas di Kabupaten Gresik.