Lompat ke isi utama

Berita

Rekrutmen Pengawas Desa Harus Berjalan Sesuai Aturan

Gresik, 12 Februari 2020_ Memastikan rekrutmen Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) sesuai dengan aturan, Bawaslu Kabupaten Gresik melakukan supervisi untuk melihat dan memberikan arahan langsung. Hal ini diharapkan proses rekrutmen sesuai dengan petunjuk teknis dari Bawaslu RI. Guna memastikan ini semua, anggota Bawaslu Kabupaten Gresik turun sesuai dengan wilayah kordinasinya masing-masing.

Menurut Maslukhin Kordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Bawaslu Gresik, tahapan rekrutmen pengawas desa dimulai dengan pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas pendaftaran, seleksi adminstrasi dan wawancara, kemudian tanggapan masyarakat. Selama masa pengumuman, diharapkan Panwaslu Kecamatan melakukanya dengan serius kepada seluruh kelompok masyarakat. Sehingga masyarakat antusias untuk mengikuti seleksi panwaslu desa ini. “gunakan kesempatan ini sebaik mungkin, jangan sampai ada perpanjangan, dikarenakan sepinya peminat.” Maslukhin menegaskan.

Untuk sosialisasi diakukan langsung oleh seluruh anggota Panwascam beserta jajarannya, menggunakan beragam media. Bisa dengan menyebarkan pamflet di tempat-tempat umum yang strategis, maupun langsung bersurat ke masing-masing Pemerintah Desa atau Kelurahan.

Proses sosialisasi nantinya akan berakhir tanggal 16 Februari 2020, setelah itu penerimaan berkas pendaftaran, langsung diteliti. Bagi yang sudah dinyatakan memenuhi syarat bisa langsung dilaksanakan wawancara. lux

Tag
Berita