Lompat ke isi utama

Berita

Prof. Abdul Chaliq : Pemilu Jujur Mustahil Tanpa Pengawasan

Prof. Chaliq

Bawaslu Gresik menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Transformasi Bawaslu Gresik: Menuju Lembaga yang Modern, Adaptif, dan Informatif”, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. H. Abdul Chaliq, M.Ag, Dekan FISIP UINSA Surabaya, sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Prof. Chaliq menekankan bahwa pemilu jujur dan adil tidak mungkin tercapai tanpa pengawasan yang kuat. Ia menuturkan pengalamannya saat mahasiswa FISIP UINSA menjalani program MBKM di beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur pada Januari 2024, yang berlanjut menjadi tugas akhir. Dari hasil penelitian tersebut, terungkap bahwa hampir semua aspek, mulai dari perencanaan, keuangan, hingga kepengawasan, bersinggungan langsung dengan peran Bawaslu.

Lebih jauh, ia menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam kepengawasan pemilu, antara lain:
1. Integritas dan independensi pengawas pemilu – Perekrutan anggota Bawaslu di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota dinilai masih dipengaruhi organisasi tertentu, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai independensi lembaga.
2. Netralitas pengawas di lapangan – Khususnya pada level desa dan kecamatan, masih ditemukan indikasi keberpihakan, termasuk keterlibatan ASN yang seharusnya netral.
3. Penindakan pelanggaran pemilu – Dinilai lemah dan kurang konsisten sehingga tidak menimbulkan efek jera, terutama terkait kasus politik uang.
4. Efektivitas Gakkumdu – Ditemukan indikasi penanganan kasus hanya bersifat formalitas dan belum transparan.
5. Transparansi proses hukum – Publik menilai masih kurang terbuka ketika terjadi pelanggaran atau sengketa pemilu.

“Bawaslu seringkali dianggap hanya formalitas dalam penindakan, padahal pengawasan yang tegas sangat dibutuhkan untuk mencegah praktik politik uang dan pelanggaran lainnya. Jika independensi dan integritas tidak dijaga, maka sulit berharap pemilu kita berjalan adil dan demokratis,” tegas Prof. Chaliq.

Ia menambahkan, meski Bawaslu dinilai sudah cukup informatif, transformasi menuju lembaga yang modern dan adaptif masih membutuhkan penguatan serius, khususnya pada aspek integritas, transparansi, dan keberanian dalam mengambil sikap tegas.

“Kerja pengawas pemilu tidak boleh dipandang sebagai rutinitas formal, melainkan bagian dari tanggung jawab besar menjaga demokrasi. Tanpa pengawasan yang kuat, pemilu jujur dan adil sulit diwujudkan,” pungkasnya.