Perkuat Partisipasi Publik, 37 Peserta Gresik Dalami Pengawasan Pemilu Lewat P2P Bawaslu RI
|
Sebanyak 37 peserta asal Kabupaten Gresik mengikuti Pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Kegiatan ini berlangsung sejak 23 Oktober hingga 20 Desember 2025, dengan peserta yang berasal dari berbagai lintas organisasi masyarakat.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kader terhadap isu-isu strategis dalam pengawasan pemilu, seperti praktik politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta dinamika sosial politik di tingkat lokal. Setiap harinya, peserta menerima materi pembelajaran berupa video yang telah disiapkan oleh Bawaslu RI.
Memasuki pekan ini, para peserta mengikuti tahap pembelajaran video visual yang berlangsung pada 27–31 Oktober 2025. Melalui tahap ini, diharapkan peserta dapat memperdalam wawasan dan kemampuan praktis dalam mengawasi proses pemilu secara partisipatif.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Gresik, Habibur Rohman, menyampaikan harapannya agar para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan mampu menerapkan ilmu yang diperoleh di lapangan.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap peserta tidak hanya berhenti pada tataran pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, khususnya dalam mengawal integritas pemilu yang jujur, adil, dan berkeadilan,” ujarnya.
Pasca kegiatan, para kader diharapkan terus berperan aktif dalam kegiatan edukasi dan pengawasan pemilu di Kabupaten Gresik, sehingga semangat pengawasan partisipatif dapat terus hidup di tingkat akar rumput dan menjadi budaya bersama dalam menjaga demokrasi.