Penguatan Kelembagaan Bawaslu Gresik, Arif Wibowo Ingatkan Demokrasi Bukan Sekedar Lima Tahunan
|
Bawaslu Gresik menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Transformasi Bawaslu Gresik: Menuju Lembaga yang Modern, Adaptif, dan Informatif”, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber secara daring, yakni Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo.
Dalam pemaparannya, Arif menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu dalam mengawal demokrasi Indonesia. Menurutnya, diskusi ini bukan hanya baik, tetapi juga menjadi kolerasi penting antara DPR dan pemerintah yang tengah merencanakan pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Isu kelembagaan ini tidak hanya penting bagi Bawaslu, tetapi juga KPU. Dengan kewenangan yang ada, baik Bawaslu, KPU, maupun DKPP sudah dapat menghasilkan produk kelembagaan. Pertanyaannya, apakah model kelembagaan saat ini, yang masih bersifat ad hoc atau menuju permanen, sudah tepat atau belum,” ujar Arif.
Ia juga mengaitkan transformasi kelembagaan Bawaslu dengan sejarah kepemiluan yang telah ditekankan sejak Presiden pertama RI, Ir. Soekarno. Menurutnya, keberadaan Bawaslu bukan sekadar pekerja pemilu, melainkan pekerja demokrasi yang memiliki tanggung jawab jauh lebih luas.
“Pada 2019, Panwaslu berubah menjadi Bawaslu. Transformasi panjang ini menunjukkan adanya hasil dan kemajuan yang dicapai. Pemilu kita telah berkembang, meski masih terdapat kekurangan. Karena itu, proses reformasi kelembagaan harus terus berjalan,” tegasnya.
Arif menambahkan, keberadaan Bawaslu memiliki dasar konstitusional yang kokoh sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945. Oleh karena itu, Bawaslu tidak boleh dipandang hanya bekerja lima tahunan saat pemilu berlangsung.
“Kerja demokrasi adalah proses panjang, baik di masa tahapan maupun non-tahapan pemilu. Justru di masa non-tahapan inilah Bawaslu harus memperkuat pencegahan, membangun hubungan dengan berbagai pihak, dan memastikan kondisi tetap kondusif,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa secara institusional Bawaslu berperan penting dalam menangani pelanggaran, meminimalisir kecurangan, serta memastikan pemilu berlangsung adil dan demokratis.
“Jangan sampai ketika turun lapangan kita tidak siap. Karena itu, kelembagaan Bawaslu harus terus diperkuat,” pungkasnya.