Meneguhkan Pers sebagai Pilar Kelima: Sinergi Pre-emptive Bawaslu Gresik Kawal Demokrasi
|
GRESIK – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik menegaskan posisi krusial pers dalam arsitektur demokrasi Indonesia. Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Habibur Rohman, menyebut pers kini telah berevolusi menjadi Pilar Kelima Demokrasi yang berdampingan erat dengan lembaga pengawas negara.
"Jika kita ingin demokrasi yang kuat, kita tidak bisa hanya mengandalkan jalur formal. Pers adalah pilar kelima yang menjaga keseimbangan dan memastikan suara rakyat tidak terdistorsi oleh informasi yang menyesatkan," ujar Habib dalam momentum HPN yang bertema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, dan Bangsa Kuat,” Senin (9/2/2026).
Habib menekankan bahwa fokus utama kolaborasi Bawaslu dan Pers di tahun 2026 ini adalah pada strategi Pencegahan (Pre-emptive). Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak lagi diukur dari seberapa banyak kasus yang diproses di meja hijau, melainkan seberapa efektif pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
"Pers memiliki daya jangkau masif untuk menyosialisasikan aturan pemilu hingga ke akar rumput. Ini adalah strategi pre-emptive kami. Dengan penyebaran informasi yang akurat dan edukatif, kita menutup celah terjadinya pelanggaran yang seringkali berakar dari disinformasi," tambahnya.
Melalui produk jurnalistik yang sehat dan profesional, pers membantu Bawaslu memetakan potensi kerawanan sebelum menjadi konflik nyata. Pers yang aktif mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak politik dan batasan hukum, secara langsung telah meringankan beban pengawasan di lapangan.
"Kami sampaikan selamat Hari Pers Nasional 2026 bagi seluruh rekan media, khususnya di Kabupaten Gresik. Mari terus menjadi mitra strategis Bawaslu. Bersama pers yang profesional, kita jalankan fungsi pencegahan demi mewujudkan bangsa yang kuat dan demokrasi yang bermartabat," tutup Habibur Rohman.