Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Mingguan Bawaslu Gresik: Belajar Pengawasan Pemilu dari Papua Barat

Bawaslu Gresik gelar diskusi mingguan

Bawaslu Gresik menggelar diskusi mingguan yang diikuti oleh seluruh staf sekretariat Bawaslu Gresik, Rabu, 28 Januari 2026. Dalam kegiatan tersebut, staf Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik menyampaikan materi terkait pengalaman pengawasan Pemilihan 2024 di Bumi Kasuari, Papua Barat.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa pengalaman pengawasan Pemilu di Papua Barat menunjukkan berbagai tantangan kompleks, terutama pada tahapan pemutakhiran data pemilih. Pemekaran wilayah, kondisi geografis yang sulit dijangkau, serta rendahnya partisipasi masyarakat menjadi faktor utama yang memengaruhi akurasi data pemilih. Selain itu, keberadaan TPS lokasi khusus, seperti lembaga pemasyarakatan dan kawasan industri, juga menimbulkan potensi kerawanan administrasi.

Pada tahapan pungut dan hitung suara, ditemukan sejumlah persoalan, di antaranya pemilih di bawah umur, penerapan sistem noken yang tidak sesuai regulasi, keterlambatan distribusi logistik, hingga indikasi praktik politik uang. Kondisi tersebut menjadi pembelajaran penting dalam memperkuat strategi pengawasan pemilu ke depan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa meskipun Kabupaten Gresik memiliki kondisi geografis yang lebih mendukung, potensi permasalahan tetap perlu diantisipasi. Di antaranya pemilih ganda atau pemilih yang berpindah domisili, TPS rawan di kawasan industri dan pesantren, serta potensi politik uang menjelang hari pemungutan suara.

Oleh karena itu, upaya pencegahan harus menjadi prioritas melalui sosialisasi aktif, termasuk pemanfaatan platform digital, pengawasan ekstra pada TPS rawan, edukasi kepada KPPS dan masyarakat, patroli pengawasan, serta koordinasi intensif dengan KPU dan aparat penegak hukum.

Melalui diskusi mingguan ini, Bawaslu Gresik berharap seluruh jajaran dapat mengambil pembelajaran dari pengalaman pengawasan di Papua Barat untuk memperkuat pengawasan pemilu di Kabupaten Gresik. Pengawasan berbasis pencegahan, partisipasi masyarakat, dan koordinasi lintas lembaga diharapkan mampu menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan Pemilu yang demokratis.