Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Perkuat Tata Kelola Keuangan

Gresik, 18 Februari 2019_ Memasuki tahapan-tahapan penting yang akan dilakukan oleh Bawaslu Gresik dan jajaranya pada pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Gresik 2010, Bawaslu memastikan penggunaan anggaran diserap dengan baik dan benar oleh Pawascam. Hal ini agar tidak ada kesalahn penggunaan dan pelaporanya, terutama pada ketepatan waktu. Jangan sampai anggaran yang sudah digunakan, laporanya terlambat. Maka diperlukan bimbingan yang mendalam, inilah salah satu tujuan kegiatan ini dilaksanakan, terang Lika Nurhayati selaku kordinator skretariat Kabupaten Gresik.

Lika menegaskan, perihal penggunaan dana yang akan digunakan di tingkat kecamatan. “Semua agenda keuangan harus sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan, jangan macam-macam dalam penggunaanya, karena sudah ada koridornya masing-masing.”

Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) kesekretariatan tentang rencana kerja dan anggaran panitia pengawas pemilihan kecamatan se Kabupaten Gresik, dilaksanakan tanggal 18–19 Februari 2020 dengan peserta ketua panwaslu Kecamatan, kepala  sekretariat panwaslu kecamatan dan penerima uang muka kegiatan (PUMK) serta satu staf kesekretariatan.

Imron Rosyadi Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik, pada saat membuka acara tersebut memberikan penjelasan, cara mengelola anggaran harus berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada. ``Pengelolaan keuangan harus jelas dan sesuai dengan aturan, harus dilengkapi dengan surat pertanggung jawaban. Kelengkapan seperti dokumentasi harus jelas, jangan sampai ada kegiatan yang didanai menggunakan anggaran negara tanpa dokumentasi. Karena dokumentasi ini akan mempermudah pembuktian bahwa kegiatan itu benar-benar dilaksanakan. Jadi jangan ngawur.`` ungkapnya dengan nada tinggi. Lebih lanjut, Imron menerangkan bahwa Panwascam, khususnya sekretariat harus teliti dan berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan hingga cara melaporkanya.

Kegiatan ini menitikberatkan pada dasar aturan tata kelola keuangan, sistem arus keuangan, penata usahaan SPJ keuangan, serta hal-hal penting yang terdapat dalam surat Keputusan Sekjen Bawaslu RI nomor: 0807/BAWASLU/SJ/HK.01.00/XII/2018.

Dalam sesi rakor ada Sedikit tambahan dari Lika Nurhayati selaku Kordinator Sekretariat Kab. Gresik mengenai kesekretariatan yang ada di kecamatan,

Tag
Berita