Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Ikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawasa Partisipatif Daring se- Jawa Timur

Zoom Bawaslu Jatim

Bawaslu  Gresik mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Selasa (15/10/2025). Rakor ini diikuti oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur dalam rangka mematangkan pelaksanaan P2P yang akan dilaksanakan serentak secara daring di seluruh Indonesia.

Dalam rakor tersebut, dibahas sejumlah hal penting terkait teknis pelaksanaan dan pengelolaan kader pengawas partisipatif di daerah. Bawaslu RI menargetkan 1.400 peserta mengikuti P2P tahun ini. Setiap sesi daring akan diikuti ratusan peserta melalui aplikasi Zoom yang terdiri dari alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan alumni P2P sebelumnya.

Salah satu catatan penting dalam rakor adalah perlunya memastikan sebaran kader yang representatif, termasuk dari kelompok marginal dan rentan, agar kegiatan P2P benar-benar inklusif dan berdampak luas. Bawaslu juga menekankan pentingnya menjaga netralitas kader, serta memastikan mereka memiliki kompetensi pengawasan yang memadai.

Selain itu, Eka Rahmawati, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyoroti pentingnya pengelolaan database kader secara baik agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan melalui sistem knowledge management yang tertata.

“Kabupaten/kota diharapkan mampu menggerakkan kembali kader pengawas partisipatif di tingkat bawah serta melakukan pendampingan aktif selama proses pembelajaran,” demikian salah satu poin dalam rakor.

P2P tahun 2025 akan dilaksanakan dalam dua bentuk pembelajaran, yakni daring dan luring. Untuk pembelajaran daring, peserta akan mempelajari enam materi video dan audio visual yang disiapkan oleh Bawaslu RI. Setelah menyimak materi, peserta diminta untuk membuat ulasan (review) sebagai bentuk refleksi pembelajaran. Diskusi interaktif secara daring akan dilaksanakan mulai bulan November, dengan jadwal yang akan disesuaikan oleh Bawaslu Provinsi.

Sementara itu, untuk pelaksanaan luring di tingkat Jawa Timur, akan disiapkan 11 materi tambahan (muatan lokal)guna memperkuat pemahaman kader terhadap isu politik uang, netralitas ASN, dan konteks sosial politik lokal di Jatim. Langkah ini menjadi pembeda Jawa Timur dengan provinsi lain, mengingat karakteristik dan potensi kerawanan politik yang khas di wilayah ini.

Setiap kabupaten/kota diminta menyiapkan 6–10 kader delegasi, dengan memperhatikan kuota perempuan dan memastikan peserta aktif mengikuti kegiatan hingga akhir. Peserta juga akan difasilitasi uang pulsa untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran daring, namun hanya diberikan bagi peserta yang mengikuti kegiatan secara penuh.

Bawaslu kabupaten/kota diwajibkan melakukan pendampingan terhadap partisipan dan mengelola forum diskusi lokal, sekaligus membantu fasilitator dalam mendorong keterlibatan aktif peserta. Terdapat 10 fasilitator kab/kota yang akan ditugaskan untuk memfasilitasi seluruh materi dalam 12 pertemuan daring.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap P2P dapat menjadi wadah penguatan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat yang berkelanjutan. Pasca kegiatan, kader diharapkan terus berperan aktif dalam kegiatan edukasi dan pengawasan pemilu di daerah masing-masing.